PAD Kota Banda Aceh Naik 8,55 Persen
Banda Aceh - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh 2014 vmengalami kenaikan sebesar 8,55 persen. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2014 PAD hanya sebesar Rp143,16 miliar, tapi realisasinya meningkat menjadi Rp155,97 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Zinal Abidin, anggota Badan Anggaran DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna masa persidangan III dengan agenda penyampaian usul, saran dan pendapat banggar terhadap Raqan tentang perubahan APBK Banda Aceh tahun Anggaran 2014, Jumat, 5 September 2014.
"Secara umum, APBK Banda Aceh memgalami pertambahan 1,68 % dari APBK 2014 murni. Pendapatan sebelumnya sebesar Rp1.116. 215. 679.533 menjadi 1.134.993.942.871 atau terjadi kenaikan sebesar Rp.18.778.263.338," ujarnya.
Adapun pertambahan kenaikan pendapatan tersebut, katanya lagi, bersumber pada Pendapatan Asli Daerah yang naik sebesar Rp 12.282.077.166,- atau 8,55 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang juga naik sebesar Rp 6.496.186.233. "Sebelum perubahan, Lain-lain Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp. 283.935.472.724, dan setelah perubahan menjadi Rp. 290.431.658.947," rinci Zainal.
Dijelaskan, perubahan anggaran tersebut terjadi karena adanya kegiatan yang mengalami perubahan anggaran yang disebabkan perubahan perencanaan dengan kondisi lapangan hingga menyebabkan perubahan pada pendapatan daerah maupun pada kebijakan belanja daerah.
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020