Pemko Banda Aceh Akan Terapkan e-Disiplin di Semua SKPK
Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan menerapkan e-disiplin di semua Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK) untuk mengintegrasikan semua proses absensi elektronik dan memudahkan pengawasan serta pembinaan disiplin para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Drs T Saifuddin TA MSi, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Selasa, 9 September 2014 di di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh.
"Pelaksanaan e-disiplin bertujuan untuk meningkatkan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Penerapan e-disiplin ini adalah untuk mengintegrasikan semua proses absensi elektronik di SKPK secara terpadu guna untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan disiblin PNS untuk mentaati ketentuan jam masuk dan pulang kerja pegawai sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010,” jelasnya.
Saifuddin mengungkapkan, saat ini e-disiplin baru diterapkan pada lima SKPK yang ada di lingkungan Setda Banda Aceh dan pada tahun 2015 akan diterapkan secara menyeluruh di semua SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dengan penerapan e-disiplin tersebut, lanjut Sekda, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam melaksanakan tupoksinya yang berimplikasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Jawaban ini sekaligus menjawab usul, saran dan pendapat dari komisi A dan komisi C."
Pada kesempatan itu, Saifuddin juga berterimakasih kepada pihak legislatif yang telah mendukung pelaksanaan e-disiplin untuk meningkatkan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sumber : dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020