Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pemko Banda Aceh Komit Lakukan Transparansi Tata Kelola Aset

Pemerintahan Rabu, 10 September 2014 - Oleh

Banda Aceh - Pemeritah Kota (Pemko) Banda Aceh berkomitmen melakukan pengelolaan keuangan dan aset secara baik untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

Penegasan itu disampaikan Sekda T  Saifuddin TA MSi yang mewakili walikota dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian jawaban dan penjelasan Wali Kota Banda Aceh atas usul, saran dan pendapat badan anggaran dewan serta komisi-komisi DPRK Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2014, Selasa, 9 September 2014.

"Wali Kota Banda Aceh juga bertekad mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) yang saat ini telah berhasil kita raih sebanyak enam kali berturut turut dari BPK-RI," ungkap Saifuddin.

Terkait aset daerah, Sekda menjelaskan, aset Kota Banda Aceh, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak akan dikelola dengan baik, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan sensus barang milik daerah yang memang manjadi agenda lima tahunan.

"Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi riil keberadaan dan nilai aset Pemerintah Kota Banda Aceh dan juga direncanakan untuk memperbaharui pemetaan aset tidak bergerak melalui aplikasi yang berbasis GIS.”

Ia menambahkan, eksekutif juga sependapat terhadap masukan dari Badan Anggaran (Banggar) dewan untuk terus menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pihaknya akan terus melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD serta sekaligus melakukan evaluasi penerimaan PAD oleh SKPK pengelola PAD melalui rapat evaluasi kenierja SKPK pada setiap hari Rabu.

"Mengenai usul, saran dan pendapat Banggar dewan untuk terus meningkatkan kinerja SKPK, kami sependapat. Hal tersebut telah menjadi perhatian dan komitmen kami untuk terus melakukan evaluasi kinerja SKPK dalam melaksanakan pogram dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Jawaban ini sekaligus menjawab usul, saran dan pendapat dari Komisi A," imbuh Sekda.

Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 22:23:06