JCH Aceh Tengah Bergabung Dalam Kloter 7
Takengon - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Aceh Tengah pada musim haji 1435 Hijriah atau 2014 masehi, bergabung dalam kloter 7. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Alam Suhada, ketika dikonfirmasi, senin (22/9)
Alam menjelaskan, dalam kloter 7 tersebut yang berjumlah total 434 jama’ah, dan 73 JCH Aceh Tengah bergabung dengan JCH dari Kabupaten dan Kota lainnya, yaitu Banda Aceh 190 jama’ah, Bener Meriah 55 Jama’ah, Aceh Tenggara 50 Jama’ah, Aceh Utara 40 Jama’ah, Simeulu 21 Jama’ah, dan petugas sebanyak 5 orang
“Seluruh jamaah yang tergabung dalam kloter 7 akan bergabung di embarkasi Banda Aceh pada 25 September malam,” ujar Alam Suhada
Dijelaskan Alam, untuk JCH Aceh Tengah akan berangkat dari Pendopo Bupati Aceh Tengah pada 25 September pagi dengan menggunakan 3 unit Bus. Namun sebelumnya mengikuti acara pelepasan oleh Bupati Aceh Tengah.
Sumber : http://humas.acehtengahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020