Gubernur serukan pejabat untuk sumbang daging qurban
Banda Aceh - Gubernur Aceh mengisntruksikan kepada seluruh pejabat Aceh untuk berpatisipasi melakukan sumbangan daging qurban berupa lembu atau kambing mejelang perayaan Hari Raya Idul Adha.
Instruksi yang bernomor 09/INSTR/2014 ditujukan kepada para Kepala SKPA dan pejabat lain yang setingkat di lingkungan Pemerintah Aceh. Menurut instruksi tersebut, sumbangan hewan qurban dapat diserahkan langsung
melalui Panitia Penyelenggaraan Hari-hari Besar Islam (P3HBI) Aceh yang beralamat di Menara Selatan Kompleks Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh paling lambat tiga hari sebelum perayaan Idul Adha 1435 H.
Informasi lebih lanjut mengenai proses penyerahan dan pembagian dapat langsung menghubungi Sdr. Drs. H. Ridwan Johan, penguru Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh (0812-6918692) dan Sdr. Khudri S.Ag, MA, Kasubag Kerjasama Ulama Umara Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh (085277043132).
Berikut lampiran Instruksi Gubernur Aceh No: 09/INSTR/2014 : Klik Disini
Sumber : http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020