Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Arif Fadilah Ketua DPRK Banda Aceh

Politik & Hukum Rabu, 24 September 2014 - Oleh

Banda Aceh -  Arif Fadilah terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2014-2019. Sebelumnya politisi Partai Demokrat ini ditunjuk sebagai ketua sementara lembaga legislatif kota tersebut.

Sementara untuk dua wakilnya terpilih Heri Julius dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hendra Budiansyah dari Partai Aceh. Penetapan pimpinan dewan itu dilakukan melalui sidang paripurna , Senin, 22 September 2014 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh.

Penetapan ketua dan wakil ketua DPRK tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 27 tahun 2009 pasal 354 ayat (1) dan ayat (2). Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. Pimpinan yang dimaksud berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

Pada sidang paripurna tersebut, penetapan para pimpinan DPRK Banda Aceh periode 2014-2019 dibacakan oleh Sekretaris Dewan Drs Ansharullah. Sidang yang berlangsung pukul 15:00 WIB itu dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Banda Aceh periode 2014-2019.

Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 02:11:35