Arif Fadilah Ketua DPRK Banda Aceh
Banda Aceh - Arif Fadilah terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2014-2019. Sebelumnya politisi Partai Demokrat ini ditunjuk sebagai ketua sementara lembaga legislatif kota tersebut.
Sementara untuk dua wakilnya terpilih Heri Julius dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Hendra Budiansyah dari Partai Aceh. Penetapan pimpinan dewan itu dilakukan melalui sidang paripurna , Senin, 22 September 2014 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh.
Penetapan ketua dan wakil ketua DPRK tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 27 tahun 2009 pasal 354 ayat (1) dan ayat (2). Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. Pimpinan yang dimaksud berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
Pada sidang paripurna tersebut, penetapan para pimpinan DPRK Banda Aceh periode 2014-2019 dibacakan oleh Sekretaris Dewan Drs Ansharullah. Sidang yang berlangsung pukul 15:00 WIB itu dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Banda Aceh periode 2014-2019.
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020