Pemerintah Aceh Target PAD 2015 1,6 T
Banda Aceh - Pemerintah Aceh menargetkan pendapatan asli daerah tahun anggaran 2015 mencapai Rp 1.6 trilliun atau naik Rp 400 milliar dari target tahun sebelumnya pada 2013.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Aceh Muzakkar A Gani dalam kata sambutan Sekrataris Daerah Aceh pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penerapan Qanun Retribusi Aceh dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Aceh di Hotel The Pade Banda Aceh, Jumat (31/10).
Dalam kata sambutannya Sekretaris Daerah berharap dengan adanya tiga qanun Aceh tentang sumber Pendapatan Asli
Aceh, modal untuk pelaksanaan pembangunan di daerah dapat ditingkatkan.
“Pada akhir tahun lalu, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh telah mensahkan tiga Qanun sebagai bentuk pelaksanaan Retribusi Daerah. Ketiga Qanun itu adalah Qanun Nomor 1 tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, Qanun Nomor 2 tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Qanun Nomor 3 tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
“Saya sangat berharap seluruh peserta bisa mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga seluruh isi kandungan Qanun-Qanun ini bisa kita kuasai dan kita implementasikan secara maksimal demi kelancaran pembangunan Aceh ke depan”, katanya.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh diikuti oleh puluhan peserta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sosialisasi penerapan qanun retribusi Aceh.
Sumber : http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020