Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pol PPWH Aceh Gelar Rakor Dengan Ulama

Umum Kamis, 27 November 2014 - Oleh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan ulama se Aceh dalam rangka mewujudkan peningkatan pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. Rakor yang dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Drs. Alhudri, MM tersebut berlangsung mulai tanggal 23 s/d 24 Nopember 2014 di Hotel Regina Banda Aceh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Drs. Alhudri, MM mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk sosialisasi dari pelaksanaan Islam di Aceh. Karena bagaimanapun, syari’at Islam di Aceh telah menjadi bagian dari hukum nasional yang wajib diketahui dan dijalankan oleh semua orang di Aceh, karena itu semua orang yang berdomisili di Aceh wajib mengetahui dan memahami berbagai regulasi yang terkait dengan pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.

Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dengan Ulama di Aceh ibarat dua sisi mata uang yang saling menguatkan dan membutuhkan, maka manakala salah satu dari sisi mata uang tersebut hilang maka menjadi tidak laku uang tersebut kalau digunakan. Satpol PP dan WH bertugas menegakkan syari’at Islam di Aceh, hal ini juga merupakan tugas dan misi dari para ulama maka oleh karena itu kalau dua unsur ini bekerja secara terpadu saling menguatkan dan saling bergandengan tangan maka tegaklah syari’at Islam di Aceh.

Kasatpol PP dan WH Aceh Drs. Alhudri, MM menambahkan bahwa pelaksanaan syari’at Islam di Aceh lebih mengedepankan pendekatan persuasif bukan preventif. maka oleh karena itu tugas Pol PPWH dan Ulama yang paling utama adalah tidak bosan-bosannya menyampaikan, memberikan penyuluhan dan pencerahan kepada masyarakat agar tidak melanggar Syari’at. Karena keberhasilan syari’at Islam di Aceh bukanlah pada banyaknya orang telah dicambuk atau banyaknya orang telah dihukum tetapi berhasilnya syari’at Islam terletak pada tidak adanya terjadi pelanggaran syari’at.

Dalam kesempatan yang sama ketua panitia pelaksana rapat koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dengan Ulama Drs. Zainuddin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 23 s/d 24 Nopember 2014 yang diikuti oleh 31 orang ulama yang kebanyakan berasal dari ulama dayah di Aceh. Panitia menhadirkan narasumber yang sangat berkompetensi dalam bidangnya masing-masing yaitu DR. Syukri M.Yusuf, MA ( Pakar Hukum Syariah ), Tgk. Mukhlis ( Ulama Dayah ), Yahda Mulia, SH ( narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Jakarta ) dan Kasatpol PP dan WH Aceh.

Sumber : http://satpolppwh.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 31 Oct 2025 02:51:31