Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Anggota Dewan Aceh Tengah Ini Katakan Warga Butuh PLTA

Sosial & Kemasyarakatan Selasa, 20 Januari 2015 - Oleh

Takengon - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Amiruddin mengatakan warga butuh proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan I dan II dapat cepat selesai.”Karenanya, dukungan warga khususnya sekitar dilokasi berlangsungnya proyek sangat dibutuhkan,” ungkapnya, senin (19/1/15) disela acara perdamaian antara pihak Hyundai dengan warga

Menurut Amiruddin, energi listrik yang mencapai 86 MW mampu dihasilkan bila selesainya PLTA nanti dan sangat dibutuhkan untuk mengembangkan berbagai industri

“Sekarang perusahaan besar tidak dapat masuk atau tidak berani investasi karena pasokan energi listrik belum besar dan cenderung tidak stabil,” ujarnya

Sejalan dengan tumbuhnya industri nanti, Amiruddin menambahkan akan terbuka peluang untuk pengembangan usaha dan tentu juga peluang tenaga kerja

“Ini kepentingan besar, ada hal besar yang ingin diraih, jangan ada kendala, sama-sama dijaga, warga harus punya rasa memiliki, kita yang ditinggalkan akan mengawasi dan memelihara PLTA itu nanti,” katanya

Kesalahpahaman antara pihak Hyundai dengan warga seminggu lalu, menurut Amiruddin jangan sampai terulang kembali.” Kedepan bila ada apa-apa wajib koordinasi dengan warga melalui perangkat kampung, kecamatan atau pimpinan daerah sekalipun,” ucapnya

Selanjutnya, Amiruddin mengingatkan, pihak Hyundai agar mematuhi setidaknya tujuh komitmen yang dibacakan dan ditandatangani dihadapan warga pada tanggal 15 Januari 2015 lalu

“Kita tidak ingin ada masalah lagi, kalau pihak Hyundai dan warga ada kendala dalam pengerjaan proyek, agar berkoordinasi dengan pihak berwenang,” imbuhnya

Diakhir penyampaiannya, Amiruddin mengatakan perlunya setiap tenaga kerja asing yang akan bekerja di daerah terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan kondisi sosial, karakter masyarakat, maupun kehidupan sosial keagamaan, sehingga diharapkan dapat memperkecil gesekan dengan masyarakat.

Sumber : http://humas.acehtengahkab.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 12:26:33