Penyerahan APBA 2015
Banda Aceh - Acara Rapat Paripurna Khusus DPRA Tahun 2015 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBA Tahun Anggaran 2015. Rapat Paripurna Khusus ini dipimpin oleh Ketua DPR Aceh Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPR Aceh dan Anggota Dewan, Kepala Pemerintah Aceh, Wakil Kepala Pemerintah Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Para Kakanwil, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Asisten dan Kepala Biro.
Acara Rapat Paripurna Khusus ini di awali dengan pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Quranulkarim, yang dibacakan oleh Saudara Eddy Muchlis, SE. Dilanjutkan dengan Pembacaan Surat-Surat Masuk oleh Sekretaris Dewan Bapak H. A. Hamid Zein SH. M.Hum .
Sesuai Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRA pada tanggal 25 desember 2014 dan tanggal 20 januari 2015 serta tanggal 22 januari 2015 diantaranya telah menjadwalkan Pembahasan KUA-PPAS mulai tanggal 29 desember 2014 sampai dengan 9 januari 2015. Dan Penandatanganan MoU antara Dpr Aceh dengan Pemerintah Aceh direncanakan pada tanggal 15 januari 2015 dan tanggal 16 januari 2015.
Akan tetapi dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRA masih memerlukan pembulatan pendapat untuk menyikapi berbagai program perioritas yang harus disepakati antara Eksekutif dan Legislatif, maka mengharuskan pihak Eksekutif dan Legislatif untuk melakukan re-Schedule Penandatanganan KUA-PPAS RAPBA Tahun Anggaran 2015.
Akhirnya melalui Rapat Badan Musyawarah DPRA tadi siang pukul 14.00 wib di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPR Aceh, maka disepakati Penandatanganan KUA-PPAS RAPBA Tahun Anggaran 2015 akan dilaksanakan pada malam hari ini pukul 20.30 wib di Gedung Utama DPR Aceh.
Terkait Pembahasan KUA-PPAS RAPBA Tahun Anggaran 2015, akhirnya masing-masing Komisi DPRA telah dapat merampungkan pembahasan dengan mitra kerjanya. Dimana Komisi-Komisi DPR Aceh telah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA PPAS pada Rapat Badan Anggaran DPR Aceh tanggal 13 januari 2014 yang lalu.
Dalam Rapat tersebut juga telah menyepakati untuk membentuk Tim Perumus; dimana Tim Perumus juga telah melakukan pembahasan lanjutan terhadap KUA PPAS dimaksud.
Adapun pagu akhir yang disepakati antara Eksekutif Dan Legislatif terkait besarnya Anggaran Belanja untuk membiayai berbagai Program Dan Kegiatan dalam tahun 2015 adalah sebesar Rp. 12.735.643.725.149 (Dua Belas Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Enam Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) dengan Struktur Anggaran sebagai berikut:
A.
1. Pendapatan Aceh Rp. 12.010.742.783.065,- (Dua Belas Triliun Sepuluh Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Enam Puluh Lima Rupiah)
2. Belanja Aceh Rp. 12.735.643.725.149,- (Dua Belas Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Enam Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah)
3. Defisit Rp. 724.900.942.084,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Empat Rupiah)
B.
Pembiayaan Aceh :
1. Penerimaan Pembiayaan AcehRp.898.705.784.000,- (Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah)
2. Pengeluaran Pembiayaan AcehRp 173.804.841.916,- (Seratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Belas Rupiah)
3. Pembiayaan NettoRp. 724.900.942.084 (Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Empat Rupiah)
Sesuai dengan agenda pada malam hari ini, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU KUA-PPAS antara DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh dan Penyerahan Dokumen KUA-PPAS RAPBA 2015 kepada Pemerintah Aceh untuk ditindak-lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Tidak lupa Ketua DPR Aceh Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I mengingatkan, waktu terkait upaya-upaya percepatan Pembahasan RAPBA Tahun Anggaran 2015 sehingga sebelum tanggal 31 januari 2015 ini sudah dapat disahkan bersama dalam Rapat Paripurna DPR Aceh.
Demikian serangkaian acara Rapat Paripurna Khusus DPRA Tahun 2015 dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBA Tahun Anggaran 2015, di akhiri dengan do’a bersama yang dipimpin oleh Saudara Saifullah Yunus, Lc, MA.
Sumber : http://dpra.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020