Aceh Tengah Gelar Musrenbang Kecamatan tahun 2015
Takengon - Perencanaan pembangunan tahun 2016 di Kabupaten Aceh Tengah kini memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2015.
Bertempat di kantor camat Pegasing, senin (26/1), Musrenbang kecamatan di buka langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, serta turut dihadiri para Reje kampung, RGM, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda kampung, perwakilan perempuan, anggota DPRK daerah pemilihan terkait, serta segenap kepala SKPK.
Kepala Bappeda Aceh Tengah, Yahya Kobat mengungkapkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ditujukan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang Kampung yang telah berlangsung 5-19 januari lalu, untuk dijadikan usulan prioritas pembangunan tahun 2016.
"Musrenbang kecamatan juga ditujukan untuk menetapkan prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup di tingkat kampung, sekaligus penyesuaian prioritas kecamatan dengan program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)," ujar Yahya.
Ditambahkannya, Musrenbang Kecamatan akan berlangsung sejak 26 Januari hingga 3 Februari, diantaranya bermaterikan penjelasan umum Camat tentang kondisi dan potensi kecamatan, pembahasan prioritas kecamatan, penandatanganan berita acara kesepakatan program prioritas, serta diakhiri dengan penetapan delegasi kecamatan yang akan mengikuti Musrenbang tingkat Kabupaten.
Yahya mengharapkan usulan prioritas dan strategis, muncul dalam pembahasan di tingkat kecamatan, sehingga dapat dibahas di Musrenbang kabupaten."Mohon kerjasama yang baik dan sinergis dari segenap pemangku kepentingan, serta pimpinan SKPK dalam mempersiapkan perencanaan kegiatan tahun 2016 sehingga proses percepatan pembangunan dapat dilakukan," kata Yahya.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengatakan Musrenbang Kecamatan dapat menginventarisir semua kebutuhan masyarakat sesuai tingkatan dan skala prioritas."Harus disadari dan dipahami oleh masyarakat tidak semuanya harus tertampung pada anggaran tahun berikutnya, walaupun sebaiknya demikian. Namun dibatasi dengan ketersediaan dana, karena itu perlu skala prioritas," ujarnya.
Ditambahkan Nasaruddin, skala prioritas perencanaan pembangunan juga harus disesuaikan dengan tingkat kemiskinan, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Sumber : Biro Humas Setdakab Aceh Tengah
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020