Nilai Tukar Petani Januari 2015
Banda Aceh - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Januari 2015, NTP sebesar 95,96 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,34 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen atau lebih besar dari peningkatan indeks yang dibayar petani (Ib) yang meningkat sebesar 0,66 persen.
Bila dirinci menurut subsektor, terjadi peningkatan NTP pada 4 subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,13 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,61 persen, subsektor Perikanan sebesar 0,92 persen, dan subsektor Peternakan sebesar 0,28 persen, sedangkan 1 subsektor yang mengalami penurunan adalah Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,50 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Januari 2015 meningkat sebesar 1,01 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada 4 subsektor yaitu berturut-turut adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,99 persen, Hortikultura sebesar 2,30 persen, Perikanan sebesar 1,21 persen, dan Peternakan sebesar 0,90 persen, sedangkan 1 subsektor yang mengalami penurunan adalah Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,98 persen.
Pada bulan Januari 2015 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,66 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 115,87 menjadi 116,63. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,84 persen, sedangkan subsektor Perikanan mengalami peningkatan terendah yaitu sebesar 0,28 persen.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP Januari 2015 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 27 Provinsi yang mengalami peningkatan dan hanya 6 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Nusa Tenggara Barat sebesar 1,46 persen, diikuti Riau sebesar 1,39 persen, dan Kalimantan Selatan sebesar 1,32 persen. Sedangkan penurunan tertinggi terjadi di Sumatera Barat sebesar 0,62 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 0,29 dan Nusa Tenggara Timur sebesar 0,14 persen.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Januari 2015 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,81 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 117,72 pada bulan Desember 2014 menjadi 118,68 pada bulan Januari 2015. Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Januari 2015 disebabkan oleh naiknya indeks harga barang pada subkelompok Bahan Makanan sebesar 2,09 diikuti berturut-turut oleh Kesehatan sebesar 1,51 0persen; Perumahan sebesar 1,45 persen; Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 1,19 persen, Sandang sebesar 1,05 persen; Pendidikan, Rekreasi, & Olah raga sebesar 0,62 persen sedangkan Transportasi dan Komunikasi turun sebesar 7,29 persen.
Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Januari 2015, hanya 2 Provinsi mengalami inflasi yaitu Aceh sebesar 0,81 persen dan Kepulauan Riau sebesar 0,20 persen, sedangkan 8 Provinsi mengalami deflasi. Deflasi tertinggi terjadi pada Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,08 persen.
Selama Januari 2015 Di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 2,78 persen dan kualitas GKG sebesar 1,96 persen. Sejalan dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan Januari 2015 harga gabah di tingkat penggilingan, juga terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 2,52 persen dan kualitas GKG sebesar 1,59 persen.
Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Januari 2015 naik sebesar Rp 130,56 per kg menjadi 4.825,00 per kg. Sedangkan harga kualitas GKG di Petani mencapai Rp. 5.200,00 per Kg.
Sumber : http://aceh.bps.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020