Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Kamenag Kabupaten Bireuen Dan Kajari tandatangani MoU Bidang Data dan Tata Usaha Negara

Pemerintahan Kamis, 05 Februari 2015 - Oleh

Bireuen – Bireuen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bireuen terkait penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (04/15). Acara penandatanganan MoU ini dihadiri Wakil Bupati Ir.Mukhtar,M.Si,para Asisten, kepala SKPK dan Kepala Kantor Kementrian Agama Drs. Maiyusri.

Wakil Bupati Bireuen Ir. Mukhtar, M.Si dalam sambutanya menyampaikan menyambut baik dan mendukung serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Mudah-mudahan melalui kerjasama ini mampu menyelesaikan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen.

Kepala Kantor Kemenag Drs.Maiyusri mengatakan pasca penandatanganan MoU ini, diharapkan aparatur negara yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar lebih berhati-hati serta senantiasa dalam bekerja berpedoman pada aturan yang ada guna menghindari jeratan hukum. “Peluang terjerat hukum ini bisa saja terjadi apabila aturan itu diabaikan karena faktor tidak mau bertanya atau berkonsultasi tentang hal-hal yang tidak diketahui menyangkut aturan keuangan yang begitu banyak menjadi pegangan,” ujarnya.

Kajari Bireuen M.Thohir dalam arahan menyampaikan dengan adanya MOU bidang data dan tata usaha negara di harapkan kepada seluruh aparatur untuk selalu berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan dan kami siap memberikan bantuan hukum dan sosialisasi kapanpun jika dibutuhkan, sehingga kita berharap tidak ada aparatur negara khususnya di lingkungan kamenag terjerat persoalan hukum.

Di akhir sambutan orang nomor dua Kabupaten Bireun mengharapkan Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya masalah hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan di lingkungan Kankemenag Bireuen. Apabila setiap permasalahan hukum mengenai Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan berdampak terhadap upaya kita untuk menyelamatkan kekayaan negara, melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kewibawaan Pemerintah.

Dengan terciptanya koordinasi yang baik dan disertai dengan semangat kerja, serta efisiensi dan efektivitas kerja yang tinggi, tentunya akan menghasilkan produktifitas aparatur yang optimal dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sumber : http://www.bireuenkab.go.id

 

Last Update Generator: 28 Apr 2026 20:08:04