Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

BMA Salurkan Zakat Fakir Uzur Rp 2,6 Miliar

Sosial & Kemasyarakatan Sabtu, 07 Februari 2015 - Oleh

Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan zakat untuk 1.111 fakir uzur tahun 2014 sebesar Rp 2,6 miliar. Dana sebesar itu disalurkan kepada 259 gampong, yang terdiri dari 72 gampong di Banda Aceh dan 187 di Aceh Besar.

“Tahun 2013 kita salurkan untuk 1.067 mustahik dan tahun lalu kita tambah 44 orang,” kata Kepala BMA, Dr Armiadi Musa MA yang didampingi Ketua Unit Fakir Uzur, Shafwan Bendadeh SHI MSh.

Ia menyebutkan untuk fakir uzur diberikan Rp 200 ribu per bulan yang diantar langsung ke alamat masing-masing. “Ini adalah program unggulan Baitul Mal Aceh, dan kita harapkan, program ini dapat terus kita tingkatkan jumlah orang dan uangnya, sehingga menjadi program unggulan Baitul Mal seluruh Aceh,” urainya.

Yang menjadi kriteria fakir uzur agar mendapat bantuan tersebut yaitu berstatus fakir, artinya tak dapat mencari rezeki lagi dan kebutuhan dasarnya tak terpenuhi. Kemudian, berusia di atas 60 tahun atau cacat permanen, bukan pensiunan dan tidak punya penghasilan atau asset.

“Sementara tempat tinggal mustahik kita batasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, sebab ini masih merupakan program percontohan yang dirintis BMA sejak 2006,” kata Armiadi.

BMA merencanakan pengembangkan program fakir uzur seluruh Aceh. Hal ini telah disepakati dalam Rapat Kerja Baitul Mal se Aceh Nopember 2015.

Sementara itu, BMA mengusulkan untuk disahkan Dewan Pertimbangan Syariah penambahan fakir uzur, sehingga mencapai seluruhnya 450 mustahik dengan dana zakat Rp 5,6 miliar.

“Ini kita usulkan, mengingat penyaluran zakat meningkat tahun 2014 Rp 10 miliar menjadi Rp 24,7 miliar pada 2015,” kata Armiadi.

Sumber : http://baitulmal.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 22:59:51