Bupati Aceh Utara: Realisasikan Pemerataan Guru
Aceh Utara – Kabupaten Aceh Utara kekurangan guru kelas (PNS) jenjang SD sebanyak 619 orang yang terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dibutuh sebanyak 174 orang guru dan guru Penjas sebanyak 179 orang. Bila dilihat penyebaran guru pada tingkat SD di Aceh Utara belum merata. Masih ada 58 SD kelebihan guru Kelas sedangkan 233 SD kekurangan guru kelas. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Analisis Penataan dan Pemerataan Guru Kabupaten Aceh Utara dihadapan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dan stakeholder pendidikan saat Konsultasi Publik Pemetaan dan Pemerataan Guru hari ini (11/2) di Aula Bupati Aceh Utara. Bupati menyatakan akan segera bertindak berdasarkan hasil tersebut, ”Pemerataan guru di Aceh Utara sangat mendesak yang perlu direalisasikan sesegera mungkin” tegas Muhammad Thaib. “Pemerataan guru ini sangat berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan,” tegas bupati.
Sementara itu untuk jenjang SMP kekurangan guru mapel (PNS) sebanyak 460 orang yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa inggris, matematika, IPS, seni budaya, penjas, TIK, mulok, dan bimbingan konseling dengan jumlah yang bervariasi. Berkaitan dengan pemenuhan kewajiban guru PNS untuk memenuhi jam wajib mengajar, dipastikan semua guru di sekolah yang mengalami kelebihan guru akan kekurangan jam. Konsekuensinya akan ditunda pembayaran tunjangan sertifikasi (bagi guru yang telah sertifikasi). “Oleh karena itu bagi sekolah-sekolah yang kelebihan guru sudah seharusnya dilakukan re-distribusi ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru,” kata Dr Muhibbuddin ahli tata kelola dan manajemen pendidikan.
Kegiatan yang difasilitasi oleh USAID PRIORITAS tersebut turut dihadiri oleh kepala dinas pendidikan dan olahraga, kepala kantor kemenag dan unsur lainnya termasuk kepala sekolah dan guru. Tim tersebut merekomendasikan untuk janjang SD adanya pemerataan guru kelas, guru PAI, dan Guru Penjas melalui mutasi guru dari sekolah kelebihan guru ke sekolah kekurangan guru, pengangkatan guru baru sesuai kebutuhan dan dalam rangka antisipasi kekurangan guru karena memasuki purnabakti dalam 5 tahun mendatang. Untuk jenjang SMP, pemerataan guru Mapel melalui mutasi guru dari sekolah kelebihan guru ke sekolah kekurangan guru, dan pengangkatan guru mapel baru untuk semua mapel, kecuali guru PAI & PKn sesuai kebutuhan berdasarkan data-data yang telah dianalisis oleh tim tersebut.
Sumber: USAID PRIORITAS
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020