Raqan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Banda Aceh - Rancangan Qanun (Raqan) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2015 diharapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, Kamis, 12 Maret 2015.
"Kita sama-sama menyadari dan memaklumi bahwa untuk membahas rancangan qanun dan mensahkannya menjadi qanun yang baik dan sempurna tidaklah semudah membalikan telapak tanggan. Tapi kita harus berupaya agar semua Raqan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat," harapnya.
Menurut politisi Demokrat tersebut, sederet panjang tahapan kajian dan diskusi, dianalisa bahasa dan ketimpangan rasionalnya. Semua tahapan itu harus dilalui untuk perancangan qanun yang mempunyai dampak luas terkait dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentunya hal tersebut harus dikaji dan diteliti dari segala aspek. Kita berharap qanun ini nantinya benar-benar efektif penetapannya ketika sudah disetujui dan disahkan, hingga kemudian diimplementasikan di tengah-tengah lingkungan masyarakat Kota Banda Aceh," harapnya.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020