Dewan Kembali Wacanakan Perluasan Kota
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali mewacanakan perluasan Kota Banda Aceh. Sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh dinilai perlu diperluas untuk mengatur populasi dan pemerataan penduduk.
 
Untuk tujuan tersebut, Senin, 23 Maret 2015, DPRK Banda Aceh menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk penyampaian konsep dan pemikiran tentang perluasan kota. Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh Ir Bahagia, dosen program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Dr Amri, serta para mukim.
 
Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwasanya rencana perluasan kota Banda Aceh pernah diangkat ke publik pada masa pemerintahan Gubernur Irwandi Yusuf, namun rencana belum terealisasi hingga sekarang.
 
"Hingga akhirnya pada tahun ini kami kembali melanjutkan rencana ini. Karena kami juga mendengar masyarakat di wilayah Aceh Besar seputaran Lambaro maupun krueng cut mendukung wancana perluasan, namun Pemerintah Aceh Besar sendiri belum mengizinkan," ungkapnya.
 
Sebelum mempresentasikan konsep pemikiran pemekaran dalam bentuk power point dalam rapat tersebut, Amri mengatakan perluasan Banda Aceh harus dipandang sebagai keperluan masa depab anak cucu. Menurutnya, kota Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi yang di dalamnya berkumpul masyarakat dari berbagai daerah, sehingga kondisi tersebut harus di pandang sebagai bentuk rencana mengatur tingkat kepadatan penduduk maupun kesejahteraan masyarakat Aceh secara umum.
 
"Jangan sampai, perluasan ibu kota provinsi ini di pandang sebagai pencaplokan seperti masa kolonial belanda, karena ini menyangkut masa depan anak cucu kita," ujarnya.
 
Adapun isi materi rapat yang di paparkannya, memuat tentang sejarah masa lalu Banda Aceh yang menjadi daerah kebanggan kabupaten lainnya, bahaya tsunami yang terus mengancam jiwa masyarakat Banda Aceh. Selain itu, dalam rapat yang berakhir pada pukul 01.00 tersebut akademisi itu juga menyarankan DPRK maupun Pemerintah kota Banda Aceh untuk melakukan kajian perencanaan perluasan lebih mendalam dengan melibatkan ahli ekonomi, politik/hukum, tata ruang kota, budayawan, politisi dan birokrat.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
