Ketua DPRK Aceh Besar Persilahkan Perluasan Kota Banda Aceh
Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Sulaiman SE mempersilahkan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan perluasan kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, tapi bukan sekedar menggeser tapal batas.
"Untuk perluasan ibu kota provinsi, Pemerintah Aceh punya hak otonom di kabupaten/kota mana saja. Jadi silahkan, tapi jika untuk penggeseran tapal batas wilayah Banda Aceh ke Aceh Besar, saya dengan tegas mengatakan tidak setuju," kata Sulaiman, Senin, 30 Maret 2015.
Mengenai rapat yang digelar di DPRK Banda Aceh untuk membahas hal tersebut (28/3) lalu, Sulaiman mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menggelar rapat serupa karena belum menerima surat pemberitahuan apapun dari pihak terkait.
"Kami belum duduk (rapat) dan belum ada rencana untuk membahas masalah itu, karena belum ada masuk surat tentang itu. Kembali saya tegaskan, jika ini masalah penggeseran tapal batas maka kami tidak setuju, tapi jika soal perluasan sistem pembangunan ibu kota provinsi ke Aceh Besar ya silahkan," tegasnya.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020