Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Ketua DPRK Aceh Besar Persilahkan Perluasan Kota Banda Aceh

Umum Selasa, 31 Maret 2015 - Oleh opt3

Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Sulaiman SE mempersilahkan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan perluasan kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi, tapi bukan sekedar menggeser tapal batas.
 
"Untuk perluasan ibu kota provinsi, Pemerintah Aceh punya hak otonom di kabupaten/kota mana saja. Jadi silahkan, tapi jika untuk penggeseran tapal batas wilayah Banda Aceh ke Aceh Besar, saya dengan tegas mengatakan tidak setuju," kata Sulaiman, Senin, 30 Maret 2015.

Mengenai rapat yang digelar di DPRK Banda Aceh untuk membahas hal tersebut (28/3) lalu, Sulaiman mengatakan sampai saat ini pihaknya  belum menggelar rapat serupa karena belum menerima surat pemberitahuan apapun dari pihak terkait.

"Kami belum duduk (rapat) dan belum ada rencana untuk membahas masalah itu, karena belum ada masuk surat tentang itu. Kembali saya tegaskan, jika ini masalah penggeseran tapal batas maka kami tidak setuju, tapi jika soal perluasan sistem pembangunan ibu kota provinsi ke Aceh Besar ya silahkan," tegasnya.

 

Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/

 

Last Update Generator: 29 Apr 2026 05:50:30