Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Keucik Zainal Terpilih Sebagai Wakil Walikota Banda Aceh

Pemerintahan Senin, 06 April 2015 - Oleh opt3

Banda Aceh – Ketua DPRK Kota Banda Aceh Arif Fadillah pagi tadi memimpin rapat Paripurna DPRK Kota Banda Aceh dalam rangka Pemilihan calon Wakil Walikota Banda Aceh sisa jabatan periode 2012 – 2017, antara H. Ibnu Rusdi, SE dan Drs. HK. Zainal Arifin. Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRK juga diikuti para SKPD, camat dan kepala Desa. Kamis (02/04). Sebelum acara pemilihan, Ramza selaku ketua pemilihan menjelaskan tata cara pemilihan, dimana setiap anggota DPRK dipanggil sesuai dengan absen yang ditanda tangani kemudian Ramza menunjukkan kertas suara yang sudah ditanda tanganinya sejumlah 30 lembar.

Arif fadillah meminta kepada ketua panitia pemilihan untuk menunjukkan terlebih dahulu kertas suara kepada hadirin yang hadir. “ sebelum dimulai saya minta untuk dibukakan terlebih dahulu kertas suara kepada hadirin, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan”. Ujarnya.

Setelah dilakukan pencoblosan, langsung diadakan penghitungan suara kepada kedua calon. Acara yang cukup mendebarkan dan men jadi sejarah ini dipenuhi oleh masyarakat yang hadir. Pemungutan suara disaksikan oleh perwakilan fraksi. Alhasil Drs. HK. Zainal Arifin dari Partai Amanat Nasional (PAN) memenangi pemilihan calon Wakil Walikota sisa periode 2012 – 2017 dengan perolehan 16 (enam belas) suara dan H. Ibnu Rusdi, SE dari Partai SIRA sebanyak 14 suara.

 

Sumber: http://perhubungan.bandaacehkota.go.id/v3/

 

Last Update Generator: 29 Apr 2026 06:48:23