Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

DPR Aceh Menerima Kunjungan Kerja Duta Besar Swedia

Pemerintahan Kamis, 09 April 2015 - Oleh opt3

Banda Aceh - Rombongan duta besar Swedia yang diketuai Ny. Johanna Brismar Skoog di sambut ketua DPR Aceh, Tengku Muharuddin Harun, S. SosI. Pada kunjungan kerja ini akan memberikan manfaat lebih luas antara masyarakat Indonesia secara umum serta masyarakat dan pemerintahan Aceh khususnya dengan masyarakat dan pemerintah Kerajaan swedia, Rabu (8/4).

Pada saat ini DPR Aceh beranggotakan 81 orang dari berbagai Partai politik peserta pemilihan umum 2014 yang lalu. Mayoritas Anggota DPR Aceh tersebut berasal dari Partai Aceh sebanyak 29 Orang dan selebihnya berasal dari berbagai partai lokal dan partai Nasional lainnya. komposisi jumlah anggota dpr aceh perempuan pada Saat ini sebanyak 12 orang yang berasal dari berbagai partai politik Lokal dan partai nasional. Adapun jumlah komisi di dpr aceh saat ini Masih sama dengan periode yang lalu sebanyak 7 komisi. Sebagaimana berbagai wilayah lainnya di indonesia, ungkap Tengku Muharuddin.

DPR Aceh memberikan aspresiasi dan penghargaan yang mendalam atas berbagai dukungan dan perhatian dari negara-negara anggota UNI Eropa dan khususnya Swedia atas perwujudan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang saat ini Telah memasuki tahun ke 10. Apresiasi yang sama juga kami sampaikan atas dukungan dan perhatian masyarakat dan pemerintah Swedia dalam mendukung berbagai upaya pemulihan pasca bencana gempa dan Tsunami di Aceh. Perdamaian yang telah berlangsung selama ini di Aceh disatu sisi telah memberikan kesempatan dan peluang besar dalam penataan dan pembangunan Aceh namun disisi lain masih membutuhkan perhatian kita bersama untuk terus diperkuat dan dipertahankan, jelas ketua DPRA.

Secara khusus DPR Aceh memandang upaya dan tindakan penuntasan berbagai komitmen perdamaian dalam MoU Helsinki maupun penuntasan berbagai produk Turunan UU Pemerintahan Aceh sudah sepatutnya menjadi agenda semua pihak kedepan. Berbagai komitmen perdamaian dan turunan UU Pemerintah Aceh itu merupakan hal mutlak yang tidak dapat dikesampingkan dengan Alasan apapun demi memastikan perdamaian yang abadi di Aceh.Pelaksanaan otonomi secara khusus yang telah berlaku di Aceh juga membutuhkan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mendorong perwujudan kesejahteraan rakyat. Disatu sisi DPR Aceh terus memperjuangkan komitmen perdamaian sebagai mana kami sampaikan di atas dengan melakukan serangkaian proses konsultasi dan koordinasi baik dengan Pemerintah Aceh, pemerintah indonesia, Maupun berbagai pihak yang memiliki keterlibatan dalam perdamaian Aceh.

Lebih lanjut Tengku Muharuddin menjelaskan DPR Aceh juga mengharapkan dukungan dari Negara-negara anggota UNI Eropa khususnya Swedia untuk terus Memperkuat kapasitas Pemerintah Aceh termasuk DPR Aceh di dalamnya. Berbagai dukungan penguatan kapasitas tersebut tentu saja akan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Bentuk-bentuk Pertukaran pengalaman hingga pembelajaran pengelolaan berbagai wilayah yang telah keluar dari konflik semoga dapat menjadi salah satu pendekatan peningkatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan di Aceh khususnya anggota DPR Aceh dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena tentu saja akan sangat disayangkan apabila implementasi berbagai komitmen perdamaian dan turunan UU Pemerintahan Aceh yang telah diperoleh Aceh tidak mampu dijabarkan karena keterbatasan sumber daya yang dimiiliki oleh Aceh  itu sendiri

 

Sumber: http://seuramoe.acehprov.go.id/

 

Last Update Generator: 31 Oct 2025 12:44:22