Polda Diminta Bayar Zakat ke Baitul Mal
Banda Aceh – Kepala Baitul Aceh Armiadi Musa kembali beraudiensi dengan instansi vertikal yaitu Polda Aceh, setelah sebelumnya telah beraudiensi dengan Kodam Iskandar Muda. Audiensi ini sesuai dengan INPRES Nomor 3 tahun 2014 dan Surat Edaran Guburnur Aceh Nomor 451.12/32797 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di instansi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Armiadi menjelaskan mekanisme pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi terkait. Pihaknya juga membawa dokumen yang dibutuhkan dengan harapan Polda Aceh dapat membentuk UPZ dan dapat langsung mengumpulkan zakatnya pada instansi yang dipimpinnya.
Kedatangan rombongan Baitul Mal Aceh diterima langsung Kapolda Aceh, Brigjen Pol M Husein Hamidi di ruang kerjanya, Kamis (16/4). Ia menyambut baik kedatangan pihak Baitul Mal Aceh yang sudah berupaya mengingatkan Polda Aceh untuk membayar zakat ke lembaga resmi.
“Ini adalah langkah yang baik dilakukan Baitul Mal, apalagi Polda sendiri sudah digalakkan Syariat Islam seperti mengajak seluruh anggotanya shalat berjamaah, bershalawat setiap apel setiap hari dan mengadakan tausyiah setiap Kamis,” kata Husein Hamidi.
Menanggapi permintaan kepala Baitul Mal soal pembentukan UPZ, Kapolda mengatakan ia setuju dan siap membentuk unit tersebut, namun dalam hal pemotongannya harus dengan kesadaran para anggota polisi. Artinya tidak boleh dipaksakan.
Disamping itu, Kapolda Aceh akan menghimbau kepada para anggotanya untuk dapat menyisihkan penghasilannya agar hartanya bersih
“Kami akan mendata para anggota yang sukarela membayar zakat dan nantinya setiap bulan Polda akan menyetorkannya ke Baitul Mal,” terangnya.
Dalam audiensi tersebut dari Baitul Mal ikut dihadiri Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Ramli Daud, Kabid Pengumpulan Jusma Eri beserta Kasubbid. Sedangkan dari pihak Polda Karo SDM Polda Aceh, M.Z. Muttaqien, SIK, SH. MAP.
Sumber: http://baitulmal.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020