BNNP Aceh adakan Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN di Dishubkomintel Aceh
Banda Aceh - Peredaran narkoba saat ini semakin mengawatirkan dan mengancam masyarakat di Aceh. Untuk mempersempit peredaran barang haram tersebut, aparatur pemerintah harus ikut berperan dalam memerangi narkoba, terutama di lingkungan kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Basri Ali, Kabid Pencegahan pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dalam acara Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN di Lembaga Pemerintah yang diikuti oleh pejabat dan staf Dishubkomintel Aceh.
Masih menurut Kabid Pencegahan BNNP Aceh, mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Aceh saat ini adalah tersangka penyalahgunaan narkoba yaitu sebesar 65% dari total narapidana di tiap-tiap lapas. Hal sangat mengkawatirkan untuk generasi saat ini dan terlebih untuk generasi yang akan datang.
Selain itu acara ini juga diisi oleh narasumber lain, yaitu Rizal Ali Masab, SE, MM, Kasie Diseminasi Informasi BNN Provinsi Aceh. Beliau menjelaskan tentang sasaran dari P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Indonesia, yaitu dengan mengurangi permintaan (Reduce Demand) dan mengurangi persedian (Reduce Supply).
Dalam acara tersebut BNNP Aceh memaparkan tentang jenis-jenis, pencegahan dan bahaya narkoba serta prestasi BNN dalam pemberantasan narkoba dalam skala provinsi dan nasional. (AH)
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020