MPU Aceh Sosialisasi Fatwa Taaddud Jumat dan Nikah Siri di Aceh Jaya
Calang - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Tahun 2015 di Aceh Jaya pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2015 berlangsung di Aula Hotel Pantai Barat, Calang Aceh Jaya.
Pada acara pembukaan Bupati Aceh Jaya Ir. Azhar Abdurrahman dalam sambutannya menyambut baik atas dilakukannya kegiatan tersebut, sehingga nantinya masyarakat lebih paham dengan setiap ketetapan hukum khususnya hukum islam. Bupati Aceh Jaya mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini tidak terjadi lagi hal-hal yang diluar hukum islam terutama nikah siri. karena baru-baru ini di Aceh Jaya, juga pernah terjadi pernikahan dengan muhrimnya sendiri yaitu menikah antara adik mamak dengan keponakan sendiri, ujarnya.
Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddin Puteh, SE, MM yang juga selaku pembuka acara tersebut menyampaikan acara Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam sebagai upaya menuju masyarakat Aceh yang memiliki pemahaman dan kesadaran terhadap hukum dan manfaatnya. Di samping itu, guna memberikan pencerahan, memenuhi kebutuhan hukum, sekaligus mendorong masyarakat untuk patuh pada peraturan hukum Islam, maka kegiatan ini menemukan momentumnya untuk dilaksanakan.
Peserta kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam ini sebanyak 60 (Enam puluh) orang yang berasal Kabupaten Aceh Jaya yang terdiri dari unsur Tokoh Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas Kepemudaan dan Keagamaan, Aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Kemudian pada sesi kedua sebagai narasumber yaitu Saifuddin Puteh, SE, MM (Kepala Sekretariat MPU Aceh) membahas Fungsi dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Ulama. Kegiatan berlangsung khidmat selama satu hari penuh.
Adapun tujuan penyelenggaraan kegiatan dimaksud yaitu untuk mensosialisasikan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MPU Aceh yang berkaitan dengan hukum Islam kepada masyarakat, sehingga dapat menjadi acuan permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam kehidupan sehari-hari. Dan juga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan hukum Islam serta mendorong terwujudnya masyarakat yang taat dan patuh pada hukum Islam.
Sumber: http://mpu.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020