Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Merubah Paradigma Penanaman Modal dari SDM dan Proses Perizinan

Ekonomi Jumat, 08 Mei 2015 - Oleh opt1

Banda Aceh - Rabu (6 Mei 2015) Investasi yang baik adalah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Aceh dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak namun belum diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik. Untuk itu diperlukan peningkatan SDM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi serta dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM.

Peningkatan kualitas SDM terutama bagi aparatur pemerintahan yang menangani investasi tentu sangat berpengaruh untuk meningkatkan investasi. Daya saing yang di tinggi tentu harus dibarengi brand image yang baik untuk mempromosikan suatu daerah. Selain itu harus ditunjang pula dengan sistem perizinan mudah dan cepat namun sesuai ketentuan.

Saat ini, proses perizinan masih terus diperbaiki untuk lebih efisien terutama dari segi waktu yang lebih ringkas. Sehingga hal ini menjadi daya tarik untuk calon investor berinvestasi. salah satu proses Penanaman Modal yang telah diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal telah mencetuskan kesamaan hak dan kewajiban antara Penanaman Modal Dalam Negeri dengan Penanaman Modal Asing. Adapun kemudahan yang diberikan Pemerintah Aceh untuk investor Asing adalah hak atas penggunaan tanah namun tidak dapat menjadi hak milik.

Badan Investasi dan Promosi Aceh mengadakan Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2013 tentang Penanaman Modal, yang bertempat di The Pade Hotel. Acara yang berlangsung pada Rabu (6/5/2015) mengundang PDKPM/PTSP Kabupaten/Kota dan SKPA terkait provinsi lainnya. Jumlah peserta yang hadir 50 orang.

Sumber : investasi.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 01 Nov 2025 14:28:44