Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Baitul Mal Aceh Salurkan ZIS Produktif

Sosial & Kemasyarakatan Jumat, 22 Mei 2015 - Oleh opt2

Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) melalui unit Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Produktif telah menyalurkan modal usaha bergulir kepada petani dan pedagang yang fakir misikin Sebanyak 550 juta. Jumlah tersebut disalurkan untuk daerah yang selama ini menjadi binaan Baitul Mal Aceh.

Penyaluran pertama dilaksanakan Jumat (15/5). Namun jumlah dana yang disalurkan akan terus bertambah. Kelompol pertama di serahkan kepada petani yaitu di kecamatan Kuta Baro Aceh Besar. Penyaluran selanjutnya pada hari Senin (18/5) di kantor Baitul Mal Aceh.

Kepala Baitul Mal Aceh Dr Armiadi Musa MA menyebutkan penyerahan bantuan modal usaha pada tahap pertama di kecamatan Kuta Baro Aceh Besar untuk 62 mustahik yang terdiri atas kelompok tani dan pedagang. Sedangkan untuk tahap selanjutnya sebanyak 34 orang mustahik.

“Sedangkan untuk mustahik baru, masih dalam proses verikasi bidang pengawasan, setelah selesai semua maka akan disalurkan lagi,” kata Armiadi.

Ia menyebutkan lagi, selama ini untuk zakat produktif Baitul Mal memiliki lebih seribu mustahik. Dana bergulir ini diberikan kepada mereka yang memiliki keinginan membuka usaha dari keluarga miskin.

Armiadi Menjelaskan dana yang diberikan berbeda-beda jumlahnya, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung kebutuhan dan kedisiplinan saat mengembalikan modal usaha bergilir tersebut.

“Usaha untuk sektor pertanian seperti, petani sayur-sayuran, petani bayam, kangkung, cabai, sawi, daun sop dan lain-lain. Pada umumnya mereka berdomisi di Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro, Aceh Besar, jadi mereka layak mendapatkannya,” ujar Armiadi.

Sedangkan untuk sektor perdagangan, pada umumnya mereka meminjam modal usaha untuk keperluan usaha jualan kue, kios kelontong, jualan Mie Aceh, jualan nasi, ikan dan ayam, tukang kunci, tukang pangkas, jual pulsa, jual sayur mayur dan beberapa jenis usaha mikro lainnya yang bermanfaat. besaran modal yang diberikanLKMS mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

Sumber : http://baitulmal.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 29 Apr 2026 13:39:39