Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Illiza Angkat Bicara Perihal Pemberlakuan Jam Malam

Umum Kamis, 04 Juni 2015 - Oleh opt3

Banda Aceh – Sempat heboh di media sosial khususnya twitter dengan hastag #BandaAcehMasukAkal perihal pemberlakuan jam malam bagi perempuan, bahkan sempat menduduki tren topic di twitter beberapa hari yang lalu.

Walikota Banda Aceh ikut angkat bicara mengenai pemberlakuan jam malam terhadap perempuan, ia mengatakan arahan pemberlakuan jam malam merupakan intruksi dari Gubernur yang selanjutnya Pemerintah Provinsi mengintruksikan kepada Kabupaten/ Kota.

“Gubernur mengintruksikan kepada Kabutapen/ Kota bahwa tidak boleh wanita keluar malam melebihi jam sembilan malam selain sama muhramnya atau keluarganya,” ungkap Illiza.

Namun diakui Walikota bahwa intruksi dari Gubernur tidak sama dijalankan dengan yang di Kota Banda Aceh karena Banda Aceh adalah pusat Kota.

“Jadi yang kita batasi adalah perempuan tidak boleh dipekerjakan lebih dari jam 23.00 malam sesuai dengan izin usaha,” ungkap Illiza.

Illiza berharap agar semua elemen maupun pengelola kafe atau pengusaha di Banda Aceh bisa bekerja sama agar mematuhi aturan tersebut. Baik pembatasan jam kerja bagi perempuan hingga penggunaan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.

Mengenai informasi yang tersebar diinternet perihal larangan jam malam bagi perempuan, menurut Illiza ini merupakan informasi yang sesat dan menyesatkan.

Illiza juga mengungkap istilah kedalam bahasa Aceh, “Jak beutroh kalon beudeuh bek rugo meuh saket hate, karena Gubernur yang mengintruksikan dan harusnya Gubernur yang harus disalahkan,” ujar Illiza.

 

Sumber: http://perhubungan.bandaacehkota.go.id/v3/

 

Last Update Generator: 29 Apr 2026 16:07:05