OJK Aceh Gelar Sosialisasi Jasa Keuangan di Takengon
Takengon - Kantor Ortoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menggelar sosialisasi ke-OJK-an dan produk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya pengenalan pasar modal dan perbankan syari’ah, sabtu (6/6/15) di Oproom Setdakab Aceh Tengah
Kepala kantor OJK Provinsi Aceh, Rusly Albas mengungkapkan digelarnya sosialisasi bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang OJK serta berkenaan dengan seluk-beluk pasar modal serta perbankan syari’ah
“Kami yakin belum banyak yang mengetahui OJK sebagai lembaga negara, karena memang baru ditetapkan melalui Undang-undang nomor 21 tahun 2011, dan efektif berdiri secara nasional pada pertengahan tahun 2012 lalu,” ujar Rusly
Dikatakan Rusly, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kemudian OJK diharapkan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman produk-produk jasa keuangan untuk dapat menggunakan atau mengelola uang yang dimiliki dengan baik dan bijak,” ungkap Rusly
Sosialisasi sehari tersebut dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM dan diikuti oleh Lembaga Jasa Keuangan seperti Perbankan, Asuransi dan Pegadaian, serta perwakilan pengusaha, nasabah dan akademisi. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhadi, Direktur Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaeman, Sekda Aceh Tengah Taufik, serta ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah Amiruddin
Pak Nas (sapaan Akrab Nasaruddin) membeberkan perlunya masyarakat mengetahui produk jasa keuangan serta juga berperan dalam pengawasannya. “Perkembangan teknologi informasi turut mempengaruhi globalisasi sistem keuangan, salah satu wujudnya semakin bervariasi produk jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat sebagai konsumen, karena itu harus paham supaya tidak keliru dalam berinvestasi,” ujar Pak Nas
Semua aktivitas lembaga keuangan memerlukan pengawasan, karenanya Pak Nas mengharapkan OJK Provinsi Aceh mampu berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun penanganan perilaku penyimpang dari lembaga keuangan yang merugikan masyarakat
“Harapan kita melalui peran OJK Aceh hadir sinergi antara lembaga jasa keuangan dengan masyarakat sebagai konsumen atau nasabah, yang tujuannya tentu meningkatkan pelayanan publik dengan sasaran akhir terwujudnya kesejahteraan rakyat,” demikian Pak Nas
Sumber : http://humas.acehtengahkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020