Mengkritisi Rencana Pembangunan Fly Over Simpang Surabaya Banda Aceh
 
      Banda Aceh - Rabu 10 Juni 2015 pukul 12.00 WIB, Komisi IV DPRA menerima audiensi bersama Forum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi-Aceh) dan Tokoh Masyarakat Kota Banda Aceh di Wilayah Simpang Surabaya. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah tersebut dibuka oleh Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin Harun, S.SosI dan diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi IV DPRA.
Kehadiran Walhi dalam hal ini menyuarakan hati nurani warga di wilayah Simpang Surabaya Kota Banda Aceh yang membutuhkan advokasi dalam menyampaikan kegusaran mereka atas tidak adanya transparansi sosialisasi dan response dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dinas terkait dalam rencana Pembangunan Fly Over.
Dari pihak Walhi yang hadir menyampaikan bahwa;
1. Jalan Tgk. Ditiro dan Simpang Surabaya merupakan pusat jajanan malam yang sangat diminati oleh masyarakat Kota banda Aceh, sehingga pada saat pembangunan akan mengganggu transaksi perekonomian di wilayah tersebut.
2. Pada saat pembangunan Fly Over nantinya justru akan menambah kemacetan, terutama pada saat jam – jam sibuk, ini dikarenakan pelaksanaan pembangunan selama 3 tahun. Dampak dari pembangunan ini, maka sejumlah pertokoan (lebih kurang 200 toko) akan tutup total, dimana akan terjadi pengangguran besar – besaran di Kota Banda Aceh.
3. Warga juga mengkhawatirkan pembangunan Fly Over ini, berdasarkan pemberitaan di media cetak bahwa pembangunan ini akan menggunakan badan jalan selebar 17 meter. Jika dikalkulasikan oleh masyarakat, maka sisa lahan toko hanya berjarak 150 cm dari pagar fly over sehingga pertokoan tidak bisa digunakan lagi sebagai tempat berusaha seperti semula, dan kawasan itu akan menjadi tempat kumuh yang menimbulkan beragam penyakit, akan menghancurkan perekonomian warga, dan berpotensi munculnya penyakit sosial.
Melalui audiensi ini warga dari wilayah Simpang Surabaya mengharapkan komisi IV DPRA bisa menjadi pihak mediasi antara warga Simpang Surabaya dengan Walikota Kota Banda Aceh.
Pada akhir pertemuan Ketua Komisi IV memberi statement..
"kiranya masyarakat aceh harus berprinsip jika masalah kita bisa kita selesaikan sendiri, kenapa harus diselesaikan dengan pihak lain. dan masyarakat aceh tidak boleh anti pembangunan. tetapi pembangunan pun tetap harus dilihat dampak positif dan negatifnya.”
Komisi IV bersedia melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Kota Banda Aceh dan pihak-pihak terkait dengan pembangunan Fly Over tersebut. Apalagi kabarnya Fly Over yang memakai anggaran APBN sudah di “tender”kan.
Sumber: http://dpra.acehprov.go.id/
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
