Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Rakornis, Sarana untuk Mengevaluasi dan Merefleksi Program Reformasi Birokrasi

Pemerintahan Jumat, 12 Juni 2015 - Oleh opt3

Banda  Aceh – Rapat koordinasi merupakan agenda yang selalu diselenggarakan setiap tahun. Rapat ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi dan refleksi atas kegiatan reformasi birokrasi yang dilakukan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh Kepala Biro Humas Setda Aceh, Drs H M Ali Al Fata MM, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh, di Ruang Serbaguna, (Kamis, 11/6/2015).

“Pertemuan ini juga merupakan sebuah forum diskusi guna merancang rencana aksi terhadap program reformasi birokrasi yang akan kita lakukan ke depan,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap kehadiran para peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh pada Rakornis ini akan mendapatkan rumusan atau rekomendasi yang lebih kongkrit terkait penguatan program reformasi birokrasi di Aceh, demi tercapainya cita-cita untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

Gubernur menambahkan, pembenahan birokrasi merupakan induk dari semua aktivitas pemerintahan, karena program ini merupakan kunci sukses berjalannya program-program lainnya. Gubernur menekankan, sehebat apapun program yang dirancang, jika birokrasi selaku pelaksanaannya tidak berkualitas, maka semua tidak akan berjalan efektif.

“Itu sebabnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJM) Aceh 2012-2017 dan juga RPJM Nasional 2014-2019, Reformasi Birokrasi ditempatkan di urutan pertama dari rangkaian program prioritas yang dirancang oleh pemerintah.”

Untuk diketahui bersama, secara nasional program reformasi birokrasi telah berjalan sejak tahun 1999. Di Aceh, program reformasi birokrasi baru mendapat perhatian sejak tahun 2007.

“Meski demikian, kita berharap program reformasi birokrasi di Aceh memberi hasil yang terbaik sehingga kita memiliki birokrat yang berkualitas dalam menjalankan program-program pembangunan yang direncanakan.”

Tiga Sasaran Keberhasilan Reformasi Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelasakan, bahwa secara umum ada tiga sasaran utama keberhasilan reformasi birokrasi ini, yaitu:

 Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan indikator keberhasilan antara lain: nilai zona integritas, nilai efisiensi pemerintahan, indeks persepsi korupsi, dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan indikator, antara lain, indeks kepuasan masyarakat, integritas pelayanan, tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan, nilai pemeringkatan pemerintahan, dan ukuran sesuai dengan Millenium Development Goals (MDGs).

Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dengan indikator akuntabilitas kinerja dan nilai kinerja organisasi.

Gubernur menambahkan, untuk mencapai tiga sasaran tersebut, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyebutkan ada 8 area yang menjadi fokus program ini, yaitu: pertama, reformasi di bidang Organisasi untuk membangun organisasi yang efektif dan efisien. kedua, reformasi di bidang Tatalaksana agar terbangun prosedur kerja yang jelas dan terukur.

Selanjutnya, reformasi di bidang Sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera, keempat, reformasi bidang regulasi demi terciptanya regulasi yang tertib dan tidak tumpang tindih, kelima, perlunya peningkatan pengawasan bagi semua penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian yang keenam, adanya peningkatan akuntabilitas, kapasitas dan kinerja birokrasi, ketujuh, hadirnya pelayanan publik yang prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, dan yang kedelapan adalah terbangunnya budaya kerja aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.

Gubernur menjelaskan, agar program Reformasi Birokrasi dapat berjalan dengan baik, maka dibutuhkan acuan arah dan visi yang jelas. Kehadiran para peserta yang merupakan perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh pada pertemuan ini diharapkan dapat membahas dan mendiskusikan acuan yang dimaksud tersebut.

Gubernur melanjutkan, meskipun secara umum Aceh memang telah memiliki grand design Reformasi Birokrasi, namun semua hal tersebut tetap membutuhkan pembahasan dan harus dievaluasi.

“Ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian bersama, antara lain, pendidikan, kesehatan, pelayanan kependudukan, penataan proses perizinan dan investasi, manajemen data dan informasi, pemanfaatan teknologi informasi, unit layanan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas sistem akuntansi keuangan, dan lain sebagainya,” terang Gubernur.

Gubernur berharap agar beberapa sektor tersebut dapat dikaji dan dievaluasi ditingkatkan agar birokrasi di Aceh dapat tertata dengan rapi, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga semua peserta dapat berperan aktif dalam pertemuan ini, sehingga kita mendapatkan rumusan yang lebih berkualitas. Kita yakin, jika program reformasi birokasi ini berjalan dengan baik, manfaatnya bukan hanya pada peningkatan kinerja tapi juga pasti berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gubernur.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Melalui Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplikasi, Kita Wujudkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan PemerintahAceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh’.

Rakornis ini juga menghadirkan pembicara nasional, yaitu Ronald Andrea Annas, selaku Asisten Departemen Bidang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) Republik Indonesia. [Biro Humas Aceh]

 

Last Update Generator: 01 Nov 2025 04:03:39