DPRD Bangkalan Study Program Diniyah di Banda Aceh
Banda Aceh - Beberapa anggota DPRD Bangkalan, Madura, Rabu, 29 Juni 2015 melakukan studi banding ke DPRK Banda Aceh. Mereka tertarik untuk mengkaji regulasi program diniyah yang diterapkan di sekolah umum di Kota Banda Aceh.
Rombongan dari daerah karapan sapi tersebut diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah bersama dua Wakil Ketua DPRK H Heri Julius dan T Hendra Budiansyah, Wakil Ketua Baleg Zulfikar serta dua anggota Baleg lainnya Iqbal Djohan dan Mahdi.
Ketua delegasi DPRD Bangkalan, Madura, Ahmad Arianto dalam pertemuan penuh keakraban tersebut menjelaskan, tujuan study banding mereka ke DPRK Banda Aceh adalah untuk melihat dan mengkaji program pendidikan madsrasah diniyah, serta regulasi terkait hal tersebut.
Selain soal penerapan diniyah di sekolah umum, politisi dari negeri Pak Sakerah tersebut juga dengan antusias menanyakan tentang penerapan Syariat Islam di Aceh, serta penerapan hukum cambuk bagi pelaku pelanggar syariat.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
