Masyarakat Dihimbau Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus‎
 
      Takengon - Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dihimbau untuk memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2015, guna menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-70 tahun ini. Kasdim 0106 Aceh Tengah – Bener Meriah Mayor Kav. Widya Widihantoro meminta masyarakat, instansi pemerintahan maupun lembaga swasta untuk mengibarkan atau memasang bendera merah putih di rumah dan kantor masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2015 mendatang.
Himbauan tersebut jelas Kasdim bukan hanya berlaku bagi Kabupaten Aceh Tengah, akan tetapi juga diterapkan terhadap 23 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Aceh.
“Bahwa untuk tahun ini khusus untuk wilayah Aceh untuk pengibaran bendera merah putih dalam menyemarakkan hari Kemerdekaan itu sudah dimulai sejak 1 Agustus 2015, kami juga sudah memerintahkan kepada Danramil yang ada dikecamatan untuk segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat”, katanya, Jum’at (31/07/2015).
Diharapkan, peringatan hari kemerdekaan tahun ini harus menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk yang berdomisili di Aceh.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
