Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Mahasiswa Universitas Sains Islam Malaysia Audiensi Dengan Pimpinan MS Aceh

Pendidikan & Pelatihan Jumat, 07 Agustus 2015 - Oleh opt3

Banda Aceh - Kamis, tanggal 6 Agustus 2015. pukul 10.30 WIB. Mahkamah Syar’iyah Aceh, menerima kunjungan para mahasiswa Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) sejumlah 20 orang peserta, yang difasilitasi oleh Biro Perjalanan Wisata Aceh-Great Wall Tour selaku panitia lokal. 

Kedatangan rombongan dari negera jiran tersebut disambut oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, dan para Pejabat di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abas, M.A. sekaligus sebagai narasumber dalam pertemuan dan diskusi ini.

Acara diskusi ini dipandu oleh Ibu Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H. Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut, dengan mengucapkan selamat datang tamu yang amat dibanggakan dari negeri seberang, para mahasiswa Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) yang didampingi oleh seorang pembimbingnya Prof. Dr. Nabilla binti Datok H. Yoesoef. seorang pensyarah/tenaga pengajar pada Fakultas Syariah dan Undang-Undang USIM-Malaysia.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H.M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H., M.M. menyampaikan bahwa beliau dan semua pihak Mahkamah Syar’iyah Aceh merasa sangat bangga dan bahagia atas kunjungan rombongan mahasiswa ini, sebagai bentuk kepedulian yang amat besar terhadap perkembangan dan pelaksanaan syariat Islam kedepan terutama di negeri “Serambi Mekah” Aceh dan negeri “Bertuah” Malaysia. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, mengisahkan bahwa sejak tanggal 4 Maret 2003 M. yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1424 H. Mahkamah Syar’iyah di Aceh diresmikan oleh Menteri Kehakiman dan Ketuanya dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI, maka resmilah “Syariat Islam” berlaku di Aceh yang kemudian melahirkan berbagai qanun tentang pelaksanaan syariat Islam.

Dalam paparan materinya atas berbagai pertanyaan atau “soalan” istilah mahasiswa USIM - Malaysia dalam diskusi ini, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Syahrizal Abas, M.A. menjelaskan bahwa berbicara tentang Aceh tentu ada 2 moment besar dalam penerapan syariat Islam, yaitu moment Tsunami dan moment Konflik, sehingga salah satu komitmen penting hasil kesepakatan dalam rangka penyelesaian konplik di Aceh, maka Aceh diberi kewenangan untuk menjalankan syariat Islam dan diberi hak dalam kontek ekonomi, pendidikan dan budaya yang bernuansa Islami.

Kunjungan para mahasiswa dan tenaga pengajar (dosen) yang terasa sangat singkat itu untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan hukum hudud di Aceh dan menyambung siturrahim antara dua bangsa serumpun Aceh - Indonesia dengan mahasiswa Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Dan sangat diharapkan suatu hari nanti mungkin para Hakim Tinggi dan Pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh pula yang akan berkunjung ke Malaysia, semoga. Tapi yang terpenting dari itu semua bahwa dari adanya persamaan agama dan budaya telah menghubungkan kedua intitas yang berbeda Negara. Selanjutnyaacara ditutup dengan saling memberi cindera mata sebagai kenang-kenangan.

 

Sumber: http://www.ms-aceh.go.id/

 

Last Update Generator: 29 Apr 2026 22:25:58