Gubernur harap Sistem LPSE Provinsi aman, akurat, transparan dan akuntabel
Banda Aceh - Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah berharap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi di Indonesia menjadi lebih baik, aman, akurat, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keistimewaan Aceh Dan Pembangunan Sekda Aceh, Azhari Hasan, di hadapan para peserta Rapat Kerja Nasional LPSE Provinsi se-Indonesia yang berlansung di Banda Aceh, Senin (24/8).
“Melalui rapat ini saya harap kita dapat berdiskusi dan saling berbagi pengalaman dalam memperkuat keamanan pelaksanaan e-government LPSE, sehingga proses ketersediaan barang/jasa memberikan pengaruh langsung terhadap roda pemerintahan dalam rangka membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. ,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, pengadaan barang/jasa pemerintah adalah salah satu entitas pokok dari proses pembangunan berkelanjutan yang dibutuhkan oleh setiap negara. “Dalam konteks ini, tentunya dibutuhkan efektifitas dan efisiensi, baik terhadap satuan kerja, lembaga pemerintah, maupun masyarakat secara luas agar dapat terwujudnya akselerasi roda pembangunan menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera,” jelasnya.
Guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut, Gubernur mengatakan penggunaan teknologi informasi (IT) yang memungkinkan adanya pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara elektronik (e-procurement) adalah mustahak dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan serta pemberantasan korupsi secara konsisten menuju good dan clean government.
“Sistem e-procurement ini sangat penting dan strategis sehingga Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, yang bertujuan agar sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik,” kata Gubernur.
Dengan melaksanakan sistem LPSE, Gubernur berkata, proses pelelangan barang dan jasa dapat dilakukan secara efisien, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberi hasil maksimal bagi upaya percepatan pembangunan nasional.
“Alhamdulillah, LPSE Aceh telah memfasilitasi pelelangan secara elektronik sejak tahun 2012 sampai dengan 2015 sebanyak 7.343 paket atau setara dengan Rp. 10,123 triliun, dan masih akan meningkat sampai berakhirnya tahun anggaran,” ujar Gubernur.
Pemerintah Aceh menurut Gubernur sangat berkomitmen untuk mendukung dan mengembangkan LPSE Aceh sehingga menuju LPSE yang handal dan profesional melalui alokasi anggaran, penguatan kelembagaan, penguatan regulasi dan peningkatan infrastruktur.
Acara raoat kerja yang berlansung selama tiga hari tersebut diikuti oleh 102 orang perwakilan dari 34 LPSE Provinsi seluruh Indonesia (3 Orang dari setiap LPSE Provinsi). Menurut panitia acara, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dengan LPSE Provinsi mengenai penguatan sisi kelembagaan LPSE, keamanan informasi, dan E-Goverment serta mendorong dan memperkuat peran LPSE Provinsi untuk melakukan pembinaan terhadap LPSE Nasional.
Acara tersebut diselenggarakan oleh LPSE Provinsi Aceh berkerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa (LKPP) dengan tema “Rapat Kerja Nasional LPSE Provinsi : Deklarasi Sabang Untuk Penguatan LPSE Nasional”. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Selaku Koordinator LPSE Aceh, Ir Arifin, serta perwakilan dari SKPA terkait.
Sumber: Humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020