PNS Aceh Tengah Dilatih Aplikasi E-PUPNS
Takengon - Seiring upaya Pemerintah Pusat melakukan pemutakhiran data melalui pendataan pegawai secara Elektronik, sejumlah PNS Aceh Tengah dilatih pengisian aplikasi PUPNS.
Aplikasi PUPNS dipercaya mempermudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) / ASN untuk dapat menjamin keterpaduan dan akurasi data secara keseluruhan sesuai dengan UU No.5 Tahun 2014. Inilah yang mendasari BKKP untuk melatih aparatur yang diharapkan dapat menjadi pioner dalam pengisian aplikasi.
Menurut Kepala BKPP Aceh Tengah, Irlina Aida, peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 300 peserta diantaranya 70 orang dari masing-masing SKPK dan 230 orang mewakili sekolah sederajat di Takengon. Pelaksanaan Sosialisasi telah dilaksanakan pada tanggal 3 September s/d 5 September 2015 di Oproom Setdakab Aceh Tengah.
"Pengisian data E-PUPNS ini meliputi pengisian riwayat hidup, riwayat pendidikan, riwayat jabatan dan pengangkatan serta riwayat lainnya," jelas Irlina, Senin (7/9).
Sementara itu, menurut sekretaris Daerah Karimansyah sosialisasi pengisian Aplikasi PUPNS sangat penting dilaksanakan guna menghimpun data secara akurat serta memberikan kewenangan bagi PNS untuk lebih bertanggung jawab dalam memfalidasi data mereka sendiri.
“Kita mengetahui sebelumnya bahwa pendataan PNS dilakukan secara manual namun, dengan perubahan tekhnologi informasi pendataan tersebut dilakukan secara elektronik sehingga memberikan tanggung jawab lebih bagi pegawai serta dapat menguasai teknologi lebih mendalam tanpa memberikan alasan tidak mampu menguasai teknologi tersebut," tegas Karimansyah.
Selain itu, menurut Sekda yang baru menjabat kurang dari 2 minggu ini menyebutkan bahwa perlunya bagi pegawai menyadari kondisi kekinian bahwa PNS menjadi sorotan publik dan divonis sebagai aparatur yang tidak disiplin, oleh karenanya PNS harus membangun kesadaran serta membangun nilai-nilai moral dan akhlak di masing-masing SKPK.
Karimansyah turut mengingatkan kembali untuk terus belajar tanpa henti bagi aparatur, karena belajar meningkatkan kualitas diri sehingga tuntutan yang berada di dunia kerja dapat dilaksanakan sesuai prinsip Good Governance. (ys)
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020