Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Perbaikan IKU SKPA

Pemerintahan Senin, 05 Oktober 2015 - Oleh opt3

Banda Aceh - Pada Sabtu (03/10/2015) diselenggarakan rapat Fasilitasi Penyusunan Indikator Kinerja SKPA Tahun 2015 di ruang rapat biro organisasi Setda Aceh. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat SKPA ini bertujuan meningkatkan kualitas indikator kinerja yang spesifik, dapat diukur, dicapai, berjangka waktu dan dapat dipantau sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa ada 95 persen SKPA yang belum menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Hal tersebut disebabkan salah satunya karena tidak adanya reward dan punishment bagi SKPA yang bersangkutan. Oleh karena itu biro organisasi setda Aceh mensosialisasikan aturan aturan terkait pembuatan IKU. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh SKPA dapat dengan mudah menetapkan IKU. Untuk tahun selanjutnya biro organisasi menyarankan agar semua indikator dalam IKU masuk dalam perjanjian kinerja tahunan.

Badan Investasi dan Promosi Aceh masuk kategori BB dengan nilai Laporan Hasil Evaluasi (LHE) 75.33 persen. Guna mendukung perbaikan kinerja pemerintah baik secara berkala maupun tahunan, BIP sedang menyiapkan sistem pelaporan yg bisa juga dipakai oleh instansi lain.

 

Sumber: http://investasi.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 02 Nov 2025 03:42:12