SKPK Diminta Siapkan Administrasi Pelaksanaan APBK-P
Banda Aceh - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh diminta untuk segera menyusun langkah langkah menyiapkan administrasi pelaksanaan APBK-P Kota Banda Aceh tahun 2015.
Permintaan tersebut disampaikan Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal pada acara penutupan rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan aganda pembahasan rancangan qanun perubahan APBK 2015 yang berlangsung di ruang sidang DPRK Banda Aceh, Jumat, 9 Oktober 2015.
"Mengingat waktu efektif yang tersisa hanya dua bulan lagi, kami meminta seluruh dinas, badan dan lembaga untuk segera menyusun langkah langkah menyiapkan administrasi pelaksanaan APBK-P 2015 ini,” tegas Illiza.
Illiza juga menegaskan bahwa semua pogram dan kegiatan yang telah direncanakan tersebut agar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat sangat diperlukan koordinasi dan sinkronisasi serta keserasian, selain itu keterbukaan dalam perencanaan dan pelaksakanan pembangunan juga harus dikedepankan," harapnya.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020