Pengusaha dan Tenaga Kerja di Aceh Tengah Dibekali Norma Ketenagakerjaan
Takengon - Sebanyak 50 tenaga pengusaha dan tenaga kerja di Kabupaten Aceh Tengah mendapat pembekalan mengenai Norma Ketenagakerjaan. Kegiatan berwujud sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah, selasa (20/10) di Hotel Bunda Takengon
“Banyak masalah yang kerab muncul terkait dengan norma ketenagakerjaan. Misalnya menyangkut hak-hak yang harus diterima oleh pekerja, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang sudah memiliki hubungan kerja”, sebut Karimansyah dalam sambutannya
Masalah itu timbul, kata Karimansyah sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
Karena itu, melalui sosialisasi diharapkan mampu memberi pemahaman tentang norma ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kewajiban dan hak masing-masing pemberi dan penerima pekerjaan, sehingga dapat menjaga kelangsungan usaha sekaligus ketenangan dalam bekerja
Dikatakan Karimansyah, Pemkab Aceh Tengah, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus berkomitmen memberi pemahaman melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar kegiatan ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Aceh Tengah dapat berjalan dengan baik.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020