100 Keluarga Napi dan Penderita Gangguan Jiwa Terima Bantuan
Banda Aceh – Baitul Mal Aceh telah menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga narapidana (napi) dan penderita gangguan jiwa. Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar 2 juta rupiah per keluarga.
Kepala Baitul Mal Aceh dalam hal ini diwakili Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan BMA, Rizky Aulia, S.PdI mengatakan bantuan ini berikan kepada mereka yang tulang punggung keluarganya dalam keadaan dipenjara dan gangguan jiwa.
“Dana yang diberikan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk menunjang ekonomi keluarga mereka yang ditinggalkan,” kata Rizky di sela-sela penyaluran bantuan tersebut di Gedung LPTQ Keistimewaan Aceh, Kamis (29/10).
Rizky meminta jika bisa bantuan yang diberikan tersebut digunakan untuk yang bersifat produktif, tidak hanya konsumtif. Artinya bisa dipakai untuk membuat usaha kecil-kecilan untuk menunjang ekonomi keluarga.
Untuk jenis bantuan ini Baitul Mal Aceh menganggarkan dana sebesar 200 juta rupiah. Dana tersebut bersumber dari zakat untuk senif miskin.
“Mohon maaf proses panjang karena butuh waktu untuk pendataan dan verifikasi sehingga baru bisa diseleksi. Karena dana zakat harus sangat hati-hati,”tambahnya.
Selain itu, penerima bantuan ini diminta doakan para muzakki yang telah membayar agar tetap berkah rezeki mereka dan bertambah para muzakki yang tergerakkan hatinya untuk membayar zakat ke Baitul Mal Aceh.
“Kami juga meminta doa agar amil selalu menyalurkan kepada mereka yang benar-benar layak sebagai penerima zakat,”tutupnya.
Sumber: http://baitulmal.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020