Gubernur : perketat pengawasan kinerja aparatur pemerintah
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah meminta agar pengawasan kinerja aparatur di ruang Pemerintah Aceh diperketat bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Kinerja aparatur yang berkualitas, pengawasan yang ketat, kehadiran organisasi pengawasan intern yang kuat, dan diperkuat lagi dengan penegakan hukum yang bijaksana, Insya Allah akan semakin mendekatkan kita pada pencapaian good governance dan clean government di Aceh,” kata Gubernur Zaini saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Manajemen Pemerintah Aceh dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) di Aula Serbaguna, Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11).
“Dengan adanya Nota Kesepahaman antara saya selaku Gubernur Aceh dan Kepala BPKP yang juga kita tandatangani pada kesempatan ini, diharapkan upaya peningkatan kapasitas pengawasan para aparatur pemerintahan bisa kita laksanakan lebih intensif lagi,” ujar Gubernur
Gubernur Zaini mengatakan, pengawasan kinerja apatur pemerintahan merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan program reformasi birokrasi dan tata kelola Pemerintahan di Aceh. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance, Gubernur mengajak seluruh komponen aparatur pemerintah untuk melakukan beberapa langkah, yaitu perbaikan di bidang pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
“Selain dari pengawasan yang ketat, good governance dapat dicapai dengan pengembangan dan penyelenggaraan sistem-sitem yang sudah ada, seperti: Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Sistem Pengendalian Internal Pemerintah,” lanjut Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh turut menyaksikan penandatanganan Komitmen Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP-Aceh) antara Kepala Inspektorat Aceh, Banda Aceh dan Aceh Besar dan Pengukuhan anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Aceh.
Turut hadir pada acara tersebut, Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah SSos, Kepala BPKP RI, Ardan Adiperdana, Kepala Inspektorat Aceh, Syahrul Badruddin, Kepala Biro Humas, Ali Alfata serta beberapa kepala Satuan Perangkat Pemerintah Aceh (SKPA).
Gubernur Aceh berkata keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di lembaga Inspektorat Aceh dan inspektur Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan bagi memastikan langkah pengawasan aparatur pemerintahan berjalan dengan baik.
Menurut Gubenrur, merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, APIP mempunyai tiga peran kunci yaitu:
Memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah,
Memberikan early warning dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah, serta
Memelihara sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
Gubernur berharap kompetensi auditor APIP ditingkatkan agar peran konsultansi yang dijalankan dapat berfungsi secara optimal guna meyakinkan organisasi pemerintah untuk menjalankan tupoksi dengan sebaik-baiknya.
“Dengan demikian auditor intern sebagai penggerak Sistem Pengendalian Internal Pemerintah tidak hanya menjalankan tugas pengawasan semata, tapi mampu pula mendorong tercapainya zero corruption level di lembaga pemerintahan,” ujar Gubernur.
Sedangkan untuk Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) Gubernur berharap organisasi tersebut dapat mendukung tugas pengawas intern sebagai wadah para Auditor Internal Pemerintah. “AAIPI dapat berperan dalam menyusun standar kode etik guna meningkatkan profesionalisme anggotanya sehingga asosiasi ini mampu menciptakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang lebih berkualitas,” katanya.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020