Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Ini Sertifikat Didong Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Seni, Budaya & Hiburan Rabu, 02 Desember 2015 - Oleh opt3

Takengon - Sekitar 13 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Oktober 2015 segenap komponen masyarakat, terutama pekerja seni dan budaya, di Dataran Tinggi Gayo mendapat kehormatan setelah Didong dan Kerawang Gayo dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Bertempat di Jakarta, keberadaan Didong dan Kerawang Gayo sebagai warisan budaya bangsa ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh dengan nomor registrasi 153981A/MPK.A/DO/2014.

Meski kedua khasanah seni dan budaya asli Gayo tersebut telah ditetapkan setahun yang lalu, sertifikat baru diterima oleh Bupati Aceh Tengah Nasaruddin pada hari Sabtu, 28 Nopember 2015 yang diserahkan oleh Asisten III Pemerintah Aceh, Syahrul.

Pada bagian paling atas terdapat burung Garuda sebagai lambang negara dengan warna emas. Pada bagian kanan atas terdapat nomor registrasi, dan di bawah burung Garuda terdapat tulisan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dicetak tebal.

Di bagian tengah terdapat teks bertuliskan “Menetapkan: Didong Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia”, yang diikuti oleh waktu dan tempat penetapan. Sedangkan di bagian paling bawah terlihat nama berikut tanda tangan Mendikbud Mohammad Nuh, lengkap dengan stempel Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekilas sertifikat tersebut terkesan sederhana namun elegan. Sederhana karena hanya berupa tulisan di atas putih yang terdiri dari sembilan baris kalimat. Meski sederhana namun kesan elegan tetap terpancar, terutama burung Garuda yang dicat dengan warna emas, seperti sedang menggambarkan filisofi Didong dan Kerawang Gayo.

 

Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/

 

Last Update Generator: 30 Apr 2026 09:04:29