Khairul Asmara: Pengusaha Kecil Bisa Rekrut Penyandang Disabilitas
Takengon – Kaum disabilitas, dulu dikenal dengan istilah kaum penyandang cacat, merupakan kelompok yang selama ini terpinggirkan karena mereka dianggap tidak produktif dan tidak memiliki keterampilan yang memadai. Akan tetapi sebenarnya mereka bisa saja direkrut untuk dipekerjakan pada berbagai sektor, misalnya industri kecil.
Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang agar diskriminasi terhadap kaum disabilitas diakhiri. Lebih jauh mantan Sekda itu mengatakan sebenarnya penyandang disabilitas tersebut bisa saja dipekerjakan di berbagai sektor, misalnya industri kecil.
“Asalkan pekerjaannya tidak terlalu berat, tidak membutuhkan spesifikasi yang rumit serta dengan mempertimbangkan aspek kemanan dan keselamatan”, ujar Khairul saat membuka seminar sehari peringatan Hari Disabilitas Internasional di Takengon, Kamis, 3 Desember 2015.
Agar kaum penyandang disabilitas tidak mengalami diskriminasi berkepanjangan, masih Khairul, perlu ada tiga pilar pendukung, yaitu Pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Khairul meminta agar persepsi terhadap mereka segera diluruskan.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020