Arah Penerapan Syariat Belum Jelas
Banda Aceh - Arah penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh dinilai belum jelas. Pasalnya, selama ini terlihat belum adanya indikator yang jelas dalam implementasi program-program yang berkaitan dengan syariat Islam.
Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Selasa, 8 Desember 2015 saat menyampaikan usul, saran dan pendapat komisi di DPRK Banda Aceh.
“Kondisi ini akan membuat kita semakin sulit untuk menilai apakah penerapan syariat Islam sudah mencapai target atau belum, ditambah lagi tidak ada sinergisitas antara SKPK dengan intansi lainyan", kata Farid
Politisi muda PKS ini mencontohkan, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh dalam berbagai kesempatan mendakwahi warga agar menutup aurat dan menggunakan pakaian sesui dengan tuntunan syariat. Namun disisi lain, di pasar-pasar begitu mudah para pedagang menjual pakaian ketat, yang dipamerkan pada patung patung.
“Lalu dimana peran Disperindakop? Kita mengkampanyekan iklan dan publikasi tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, namun tidak jarang kita melihat billboard yang menampilkan bintang iklan dengan pakaian yang tidak sesuai syariat", tambah Farid
Menurut Farid kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut larut, menurutnya perlu disiapkan sebuah dokumen yang berisikan target tujuan dan arah serta indikator keberhasilan agar mudah dipahami dan dilaksanakan.
“Dengan adanya roadmap kita berharap pelaksanaan syariat islam di Kota Banda Aceh dapat dilaksanakan oleh semua lini dan segmen, serta menjadi tanggung jawab semua pihak", tutup Farid.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020