Sosialisasi IUMK di Kabupaten dan Kota
Banda Aceh - Dinas Koperasi dan UKM Aceh terus berupaya melakukan sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil di kabupaten/kota, acara yang telah dilaksanakan dibeberapa daerah yaitu kabupaten Bireuen, kabupaten Aceh Utara, kabupaten Aceh Jaya, kabupaten Aceh Barat, kota Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar. acara tersebut dihadiri oleh camat, sekcam dan para instansi lainnya.
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir. Taufik Hidayat mengatakan bahwa, Sosialisasi dan rapat koordinasi yang sudah berlangsung dibeberapa kabupaten/kota sudah ada dua kabupaten yang mengeluarkan peraturan bupati tentang IUMK yaitu kabupaten Aceh Jaya dan kabupaten Aceh Barat.
Dan kita berharap semoga semua kabupaten/kota yang ada di Aceh segera mengeluarkan Peraturan Bupati/Walikota tentang IUMK untuk memudahkan para pelaku usaha dalam meningkatkan usahanya, yaitu dengan IUMK diharapkan UMK mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan kelembaga keuangan bank dan non-bank.
Sosialisasi yang berlansung di kabupaten/kota tersebut turut disukseskan oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM serta menghadiri narasumber dari Bank BRI dan Widyaiswara Dinas Koperasi dan UKM Aceh.
Sumber: http://diskop.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020