Bupati Pidie Kukuhkan MAA Tingkat Kecamatan
Sigli - Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah mengukuhkan 115 orang anggota Majelis Adat Aceh (MAA) tingkat Kecamatan. Pengukuhan dilakukan di Oproom Kantor Bupati Pidie. Kamis, 31 Desember 2015.
Ketua MAA Kabupaten Pidie Tgk. Tarmizi, S.Pd mengatakan, 115 anggota MAA yang dikukuhkan tersebut berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Pidie untuk periode 2015-2020.
Ia menjelaskan, MAA Kabupaten Pidie selama ini telah melakukan berbagai program dalam melestarikan adat istiadat Aceh, di antaranya adalah kegiatan seumapa, “MAA juga menyiapkan berbagai regulasi tentang hukum adat di Pidie, seperti, qanun hutan dan qanun laut, kami berharap dukungan dari semua pihak,” ujar Tarmizi.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah mengatakan, seluruh anggota MAA, Baik kabupaten maupun anggota MAA kecamatan, agar dapat terus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Pidie, untuk ciptakan kembali adat istiadat yang selama ini mulai memudar di tengah-tengah masyarakat.
“Kita kembalikan keunebah endatu kita, sehingga adat yang beriring dengan adab dapat terus terpelihara di bumi Iskandar Muda ini, khususnya Nanggroe Pidie,” ujarnya.
Bupati berharap, para pengurus MAA dapat menyampaikan dan mensosialisasikan segala bentuk hukum adat istiadat kepada masyarakat, dan berkeinginan ke depannya, memiliki sebuah aturan baku yang mengatur tata cara adat istiadat, misalnya, penyamaan terhadap prosesi adat Intat Linto maupun Tueng Dara Baro, penyamaan terhadap tata cara meugoe, meulampoh, tata cara jak u glee maupun hal lain sebagainya.
MAA kecamatan kata Sarjani, harus dapat menjadi “lem” perekat di tengah-tengah masyarakat, menjadi panutan, tempat masyarakat bertanya, dan tempat masyarakat berharap kebijaksanaan.
“Saya tidak ingin mendengar terjadinya perpecahan di tengah-tengah masyarakat, kita jaga daerah tercinta ini, jadikan diri kita sebagai filter dari pengaruh adu domba,” ucapnya
Sumber: http://humasprotokol.pidiekab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020