Pemko Banda Aceh Data Komunitas IT
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mendata seluruh Komunitas Informasi Teknologi (IT) yang berada di wilayah Kota Banda Aceh. Pendataan tersebut dilakukan untuk memudahkan Pemko Banda Aceh dalam membina dan berkerjasama dengan komunitas IT.
Menurut Kabid Pengembangan Sistem Informasi (PSI) Dishubkominfo Banda Aceh T Taufik, hingga saat ini belum ada data yang rill mengenai jumlah Komunitas IT di Banda Aceh. “Untuk itu, pendataan ini penting untuk kami lakukan agar suatu saat nanti komunitas ini diperlukan, maka kami dapat lebih mudah bekerjasama,” kata Taufik, Selasa (19/1/2016).
Dengan pendataan ini, lanjut Taufik, selain dapat diketahui berapa jumlah komunitas IT yang ada, pihaknya juga akan mendapat informasi terkait penanggung jawabnya, serta karya yang telah dihasilkan dari setiap komunitas tersebut.
Ia menjelaskan, sebagai tahap awal pendataan akan dilakukan secara online. Adapun formulir pendata yang harus diisi atau dilengkapi dapat dipedomani pada link Download Formulir.
“Setelah diisi, formulirnya dapat dikirimkan kembali melalui email ke t.taufik.m[at]bandaacehkota.go.id. Hari terakhir pengiriman berkas dan formulir kami tetapkan pada 12 Februari 2016,” jelas Taufik.
Sumber: http://www.bandaacehkota.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020