Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

KPHA Menyesalkan Penyerangan Pos Polhut di Tahura Seulawah

Umum Rabu, 17 Februari 2016 - Oleh opt1

Banda Aceh - Penyerangan pos Polhut di Seulawah Agam dan pos Pesanggrahan Tahura Po Cut Meurah Intan di Saree Kabupaten Aceh Besar oleh massa yang bersenjatakan parang dan pentungan seperti yang diberitakan oleh media dalam minggu ini cukup memprihatinkan kita semua, ketika semua permasalahan/konflik di tingkat tapak selalu dengan kekerasan dan merusak infrastruktur negara yang dibangun dengan uang rakyat sehingga kerugian yang timbul mempengaruhi anggaran pembangunan daerah.

Peristiwa penyerangan ini harus menjadi refleksi terhadap pemerintah Aceh, bahwa typologi dan karakter masyarakat harus menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam menyusun program-program yang berbasis masyarakat, dan kejadian tersebut juga tidak boleh lepas dari penegakan hukum sebagai bentuk tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian negara (baca rakyat).

KPHA (Koalisi Peduli Hutan Aceh) memberi apresiasi yang tinggi terhadap KPH (Kesatuan Pengelolaa Hutan) Tahura Po Cut Meurah Intan yang sudah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging yang selama ini merambah kawasan Tahura, di tengah ketidak percayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum setidaknya KPH Tahura menunjukkan keseriusan dalam rangka perbaikan kualitas lingkungan hutan agar mampu mereduksi bencana banjir dan longsor dimasa mendatang.

Lebih jauh lagi terhadap pengelolaan kawasan Tahura oleh KPH sebagai kesatuan pengelolaan di tingkat tapak harus memperbesar saluran komunikasi dengan masyarakat sekitar, terutama dalam mengelola potensi-potensi kawasan bersama-sama masyarakat dan membangun kemitraan sehingga masyarakat sekitar kawasan tidak lagi menjadi sub-ordinasi atau objek pengelolaan.

Masyarakat harus menjadi “co-manager” KPH dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan agar “rasa memiliki” terhadap hutan menjadi lebih kuat sehingga proteksi terhadap kawasan menjadi lebih terjamin.  Masyarakat juga menjadi stakeholder penting dalam memperoleh persetujuan (izin) terhadap pengelolaan potensi sumber daya yang ada dalam kawasan hutan.

KPHA (Koalisi Peduli Hutan Aceh) mencatat banyak kasus illegal logging yang dapat dilihat di www.hutan-aceh.com sampai dengan tahun 2015 ditemukan 34 titik, kondisi ini diduga berkonstribusi cukup besar terhadap kerusakan lingkungan hutan di Tahura.

Sebelum tahun 2005, Tahura Seulawah yang dulu cukup terkenal dengan puncak Saree yang dingin dan sejuk, sehingga ketika kendaraan yang melintasi daerah ini penumpangnya akan segera mengetahui bila sudah berada di Saree hanya dengan merasakan hawa sejuknya walau mata terpejam.

Perubahan besar di kawasan ini banyak terjadi pasca Tsunami dan perdamaian Aceh, hutan di sekitar menjadi oven akses dan menyajikan tontonan kenderaan yang mengangkut kayu dari dalam kawasan Tahura menuju sawmil dan sebagian lagi menuju kota Banda Aceh.

KPHA (koalisi Peduli Hutan Aceh) menyesalkan terjadinya penyerangan pos Polhut di KPH Tahura Po Cut Meurah Intan sehingga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan terlukanya personil penjaga Tahura, peristiwa ini harus diusut oleh aparat penegak hukum agar bisa mengetahui dengan jelas latar belakang permasalahan yang memicu kejadian tersebut.

Hal ini menjadi penting demi menjaga supremasi hukum dan peraturan di negara ini agar kehidupan perdamaian, kehidupan demokrasi, kehidupan ekonomi dan kehidupan lingkungan akan sangat mempengaruhi masa depan Aceh selanjutnya.

KPHA (Koalisi Peduli Hutan Aceh) menghimbau semua pihak untuk terus memantau kerusakan hutan Aceh, di tengah massifnya bencana yang timbul di hampir semua daerah dimana kerugian selalu di pihak masyarakat.  Masyarakat jangan takut untuk menghentikan setiap kegiatan yang merugikan lingkungan sekitar mereka karena masyarakat adalah benteng terakhir pertahanan lingkungan hutan terhadap kejahatan kehutanan.

Sumber : Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA)

 

 

Last Update Generator: 02 Nov 2025 06:43:30