Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Gubernur Janji Bangun Tanggul Penangkal Banjir

Sosial & Kemasyarakatan Rabu, 17 Februari 2016 - Oleh opt1

Tapaktuan -  Dalam kesempatan tersebut, Doto Zaini menyampaikan tekadnya untuk mencalonkan diri kembali pada pemilihan Gubernur Aceh 2017-2022 mendatang. Tekad Doto hanya satu, yaitu untuk menuntaskan janji dan beberapa pekerjaan yang belum selesai di masa pemerintahannya saat ini.

“Saya akan maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2017. Saya maju karena ingin menuntaskan dan melaksanakan program yang telah kita canangkan, sesuai implementasi butir-butiran MoU Helsinki,” ujar Gubernur.

Mendengar tekat tersebut, para tokoh masyarakat Subulussalam dan Aceh Singkil menyatakan dukungan penuh kepada dr H Zaini Abdullah, untuk melanjutkan kepemimpinannya dalam memerintah Aceh pada periode lima tahun ke depan.

“Kami perwakilan tokoh masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam sepenuhnya mendukung, dan segera membentuk tim pemenangan dan akan terus bergerak untuk mencari dukungan masyarakat bagi terpilihnya dr H Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh,” tegas H Syarifuddin, selaku perwakilan tokoh masyarakat Subulussalam

Dukung Pemekaran

Selanjutnya Gubernur dan rombongan bertemu dengan tokoh masyarakat dan Tim Ahli Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Rustam Effendi. Pertemuan yang digelar di Dayah Ashabul Yamin itu turut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Fachrul Razi, Bupati Aceh Selatan, T Sama Indra serta ratusan masyarakat.

Melihat antusiasme masyarakat, Doto Zaini menyatakan dukungannya terhadap terbentuknya kabupaten baru tersebut. ”Untuk pembentukan Kabupaten Aceh Selatan jaya ini, Saya mendukung 100 persen.”

Dukungan yang diberikan oleh Gubernur tersebut bukanlah tanpa alasan. Gubernur melihat komitmen masyarakat dan Bupati Aceh Selatan yang begitu besar bagi pembentukan kabupaten baru yang nantinya akan terdiri atas 11 Kecamatan itu.

Gubernur juga menegaskan, bahwa dokumen pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya sudah lengkap dan sudah direkomendasikan ke mendagri. “Saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan pembentukan kabupaten baru tersebut karena kewenangan pembentukan daerah baru berada ditangan Menteri Dalam Negeri. Saya harap proses pemekaran ini segera selesai.”

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung mengenai keinginan sebahagian kelompok masyarakat yang menghendaki pembentukan Provinsi Alabas. “Mudah-mudahan pembentukan Provinsi baru tidak terjadi, karena hal tersebut dapat menghambat implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Dalam MoU telah disebutkan dengan jelas mengenai batas wilayah Pemerintah Aceh,” tegas Doto Zaini.

Gubernur juga menjelaskan, dalam waktu dekat pembangunan terowongan di kawasan pegunungan Paro dan Gunung Kulu akan segera dilaksanakan. “Insya Allah kedepan akan segera dibangun terowongan dikawasan Pegunungan Kulu dan Paro. Jika sudah selesai, maka masyarakat di kawasan Barat Selatan dapat memperpendek jarak dan waktu tempuh, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dan pendistribusian hasilbumi dan kelautan serta proses administrasi Pemerintah Aceh dapat lebih cepat tertangani,” pungkas Gubernur.

Layak Dibentuk

Sementara itu, Rustam Effendy, selaku Ketua Tim Kajian Pemekaran Aceh Selatan Jaya, menjelaskan, bahwa dirinya bersama tim telah melakukan kajian selama empat tahun mengenai potensi dan studi kelayakan pembentukan kabupaten yang nantinya akan terbagi kepada sebelas kecamatan.

“Aceh Selatan Jaya sudah sangat layak untuk dibentuk. Banyak potensi yang dapat dikembangkan di kabupaten ini diantaranya perkebunan, pertanian serta pertambanggan dan kelautan. Ini tentu saja sangat menjanjikan untuk menopang perekonomian masyarakat di kabupaten baru ini nantinya,” ujar Rustam.

Tokoh yang juga pernah terlibat dalam Tim Kajian Pemerkaran Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur itu juga menjelaskan, bahwa Bupati Aceh Selatan dan seluruh masyarakat gampong yang berada di sebelas kecamatan sangat kompak memberikan dukungan bagi pembentukan kabupaten Aceh Selatan Jaya.

Sumber : humas.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 01 Nov 2025 23:18:22