Menteri Yuddy Tidak Mentolerir PNS Terlibat Terorisme
Jakarta - Sebagaimana diberitakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga teroris ARW (40) di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (19/2) malam. ARW merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Yang bersangkutan tercatat pernah menjadi PNS Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang dan sempat tinggal di Jakarta. Ia digerebek puluhan polisi berpakaian preman di rumahnya di Perum Griya Permata Alam (GPA) Blok JM-7, Malang.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, memberikan apresiasi kepada jajaran Densus 88 yang telah bertindak cepat.
"Apresiasi kepada Densus 88 yang telah bergerak cepat menangkap ARW, terduga teroris. Kita negara hukum, mari beri kesempatan penegak hukum untuk menindaklanjutinya," ujar Yuddy di Jakarta, Minggu (21/02).
Yuddy menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari lapangan, ARW sudah mengundurkan diri dari PNS. Pemberhentian formal yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses.
"Kami sudah crosscheck, berdasarkan informasi dari Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebulan yang lalu yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari PNS," tutur Yuddy.
Karena itu, sebagai menteri yang memimpin kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, Yuddy menyampaikan beberapa pernyataan tegas yang diharapkan dipedomani oleh jajaran aparatur negara.
"Terkait kejadian ini. Pertama, kami tidak mentolerir PNS yg terlibat dalam jaringan terorisme. Kedua, kami minta Bupati Malang untuk mempercepat proses pemberhentian yang bersangkutan. Ketiga, kepada penegak hukum silahkan tindak yang bersangkutan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Yuddy.
Selanjutnya, Menteri Yuddy juga meminta kepada seluruh pimpinan instansi, terutama kepada para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan terus memonitor PNS di lingkungannya masing-masing.
"Jangan sampai kecolongan. Pastikan tidak ada PNS yang terlibat terorisme dan kegiatan radikal lainnya yang bertentangan dengan hukum dan kebijakan pemerintah, serta lakukan langkah-langkah antisipatif dan proaktif dalam rangka deteksi dan cegah dini," Pungkasnya (HUMAS/MENPANRB)
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020