Di Aceh Tengah, Pendamping Desa Mulai Bekerja
Takengon - Untuk mempercepat realisasi dana desa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 125 pendamping desa. Pendamping tersebut terdiri dari 6 orang tenaga ahli, 41 orang pendamping desa, dan 78 pendamping lokal desa
Penyerahan SPT dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara pada Sabtu (20/02/16) bertempat di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPM-PK) Aceh Tengah
Usai menerima SPT, para pendamping mendapatkan wejangan dari Khairul terkait pentingnya bekerja dengan sungguh-sungguh agar tujuan dari anggaran desa dapat optimal terserap untuk pembangunan
"Kehadiran pendamping desa mempunyai mandat untuk menjalankan Nawacita pemerintahan jokowi-jk, khususnya Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa," ujar Khairul
Namun, perlu diingat bahwa pendampingan desa itu bukan hanya sekedar menjalankan amanat undang undang tetapi juga modal penting untuk mengawal perubahan desa secara menyeluruh serta untuk mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif
Sementara Kepala BPM-PK Aceh Tengah, Jakfar mengatakan keberadaan pendamping desa ditujukan untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan desa
Selanjutnya para pendamping juga diharapkan dapat meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa
"Pendampingan desa juga ditujukan agar terjadi sinergi program pembangunan antar sektor dengan mengoptimalkan sumber daya lokal," demikian Jakfar.
Ini Distribusi Pendamping Desa di Aceh Tengah
Sebanyak 125 pendamping desa di Aceh Tengah sudah resmi bekerja usai menerima Surat Perintah Tugas (SPT) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara, Sabtu (20/02/16)
Kepala BPM-PK Aceh Tengah, Jakfar menyebutkan para pendamping tersebut terdiri dari 6 orang tenaga ahli, 41 orang pendamping desa, dan 78 pendamping lokal desa
Keenam tenaga ahli tersebut akan berkedudukan di ibukota Kabupaten dan memiliki bidang tugas pemberdayaan, infrastruktur, pembangunan partisipatif, pengembangan ekonomi desa, teknologi tepat guna dan pelayanan dasar
Sementara 41 orang pendamping desa akan berkedudukan di kecamatan."Untuk kecamatan yang wilayahnya dibawah 10 kampung, maka ditempatkan 2 orang pendamping, dan untuk kecamatan yang punya lebih 10 kampung akan ditempatkan 3 orang pendamping," ujar Jakfar
Sedangkan 78 tenaga pendamping lokal berkedudukan dan bertugas di desa, setiap 1 orang pendamping akan menangani 4 hingga 5 desa
Keberadaan para pendamping tersebut secara bertingkat akan bertugas untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa bagi masyarakat.
Ini petuah Wabup Untuk Para Pendamping Desa
Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara, menyerahkan secara langsung Surat Perintah Tugas (SPT) bagi 125 pendamping desa
Penyerahan SPT berlangsung Sabtu (20/02/16) bertempat di aula BPM-PK Aceh Tengah, dengan rincian penerima diantaranya 6 orang tenaga ahli, 41 orang pendamping desa, dan 78 pendamping lokal desa
"Dengan diserahkannya surat perintah tugas, maka para pendamping desa harus berkomitmen menjalan tugas-tugas yang telah dimandatkan di lokasi masing-masing," ujar Khairul mengawali petuahnya
Lebih lanjut, Khairul berharap agar pendamping desa dapat melaksanakan tugas bekerja sama dengan aparat dan masyarakat agar sasaran pembangunan dapat terarah sesuai dengan rencana yang sudah disusun bersama
"Pahami norma-norma dan nilai-nilai yang anut oleh masyarakat setempat agar dapat diterima dengan baik di wilayah tugas masing-masing," katanya
Para pendamping juga diminta berperan dalam memfasilitasi perencanaan yang partisipatif dan memiliki korelasi dengan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya
"Memfasilitasi bukan berarti membuat semua dokumen, tetapi bagaimana kemampuan bapak ibu dalam mengajak seluruh masyarakat ikut serta dan memberdayakan pelaku-pelaku di desa," ujarnya yang berpesan agar para pendamping memiliki penguasaan peraturan dan ketentuan dengan baik
Khairul berharap melalui pemanfaatan dana Desa muncul kegiatan-kegiatan yang memacu pertumbuhan ekonomi seperti pengembangan badan usaha kampung, pelatihan pengembangan kapasitas masyarakat, pemanfaatan teknologi tepat guna, pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan.
"Jadi di desa kegiatan yang muncul tidak hanya kegiatan infrastuktur semata tapi muncul kegiatan-kegiatan yang berfokus pada pembangunan manusianya," demikian Khairul. (MK)
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020