SD Negeri 13 Meulaboh Wajibkan Guru dan Siswa Baca Al-Quran
Meulaboh - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat memberlakukan aturan wajib baca Al-quran bagi seluruh guru dan murid di sekolah itu. Aturan tersebut sebagai bentuk dukungan pelaksanaan syariat islam di daerah setempat.
Kepala Sekolah SDN13 Meulaboh, Ridwan Hamid, S.Pd, Jumat 19 Februari 2016 mengatakan, pemberlakuan baca al-quran bersama dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak didik sedini mungkin.
"Selain wajib al-quran sebelum memulai pelajaran, kita juga berlakukan hari al-quran bersama tiap Jumat," kata Ridwan usai memimpin hari baca al-quran bersama di halaman sekolah tersebut.
Sejak ditunjuk sebagai kepala sekolah SD Negeri 13 Meulaboh yang baru pada 29 Januari 2016, ia bersama seluruh komite sekolah telah menetapkan beberapa program unggulan yang sebelumnya belum pernah ada di sekolah itu.
Diantaranya adalah wajib baca al-quran tiap memulai dan berakhirnya pelajaran, jam belajar tambahan, hari al-quran bersama, melek informasi teknologi dan pengembangan bakat minat di bidang seni dan olahraga.
"Ini merupakan hasil implementasi studi banding yang dilakukan beberapa waktu lalu ke Terengganu Malaysia bersama Dinas Pendidikan dan Majelis Pendidikan Daerah Aceh Barat," jelasnya.
Ridwan berharap, program-program yang telah dirancang tersebut dapat menjadikan SDN13 Meulaboh sebagai sekolah unggulan dan memiliki identitas yang jelas di masa mendatang.
"Impian saya sederhana, sekolah ini harus memiliki karakter khas yang nantinya dikenal luas oleh masyarakat," harapnya.
Sumber: http://disdik.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020